"Belum ada kepikiran. Karena waktu itu kita gak ngerti juga kalau itu namanya pelecehan mungkin ya," ucapnya.
Anggun tak pernah mengira bahwa pemilik kosan yang ia huni adalah pelaku pelecehan terhadap dirinya dan teman-temannya. Sebab selama ini bapak kos yang mereka kenal adalah orang yang ramah, bersifat kekeluargaan dan sudah saling mengenal dengan keluarga penghuni kos.
Kenapa Kos Rawan?
Indekos yang menjadi tempat tinggal kedua bagi para perantau idealnya menjadi tempat yang aman bagi mereka untuk melepas penat dan berlindung. Namun, Dewan Pembina HopeHelps Universitas Indonesia (UI) Prilia Kartika Apsari menyebutkan, dalam ringkasan tahunan HopeHelps Chapter UI dijumpai bahwa, sepanjang Mei 2020-Juni 2021 terdapat 31 kasus laporan kekerasan seksual yang diterima oleh Bidang Advokasi HopeHelps UI.
Baca Juga:Kasus Pelecehan Mahasiswi Unsri, Polda Sumsel Limpahkan Berkas Dua Tersangka ke Kejaksaan
Dari data itu, sebanyak 11 kasus terjadi di luar kampus. Sebanyak empat kasus di antaranya terjadi di indekos dan tiga kasus kekerasan seksual terjadi di rumah korban atau pelaku.
“Tidak hanya secara daring, ranah privat seperti indekos, rumah, atau kamar juga menjadi tempat kejadian kekerasan seksual. Dengan adanya pandemi Covid-19, terdapat juga banyak korban yang tidak bisa pergi dan terpaksa untuk berada di dalam ruang tertutup bersama pelaku,” kata dia dalam ringkasan tahunan HopeHelps UI 2021.
Direktur Rifka Annisa Women's Crisis Center (RAWCC) Defirentia One mengungkap, dalam data survei awal tahun kepada responden beberapa kampus di DIY terungkap, ada sebanyak 267 kasus kekerasan seksual dalam lima tahun belakangan, 130 kasus di antaranya memakan mahasiswa sebagai korbannya. Kabar sedih lainnya, mayoritas dari korban merupakan perantau.
Dalam riset RAWCC 2021 awal di Jogja, diketahui pula 41% peristiwa kekerasan seksual terjadi di tempat tinggal mereka. Mulai dari kos, asrama dan lainnya.
"Kebanyakan kekerasan seksual yang terjadi di kos itu dalam relasi pertemanan, pacaran. Ada juga penyintasnya teman satu organisasi, relasi kuasa, bujuk rayu. Penyintas diajak pelaku ke kosan dengan dalih rapat, urusan, mampir, istirahat dulu, capek lalu 'Istirahat dulu di kosanku'," ujar One, Rabu (12/1/2022).
Baca Juga:Buka Posko Pengaduan Kekerasan Seksual, Nasdem Beri Dampingan Hukum Hingga Layanan Kesehatan
Lebih lanjut One menjelaskan, kos yang rawan menjadi lokasi kekerasan seksual karena terlalu tertutup atau malah terlalu terbuka sehingga orang asing sangat mudah untuk memasukinya. Kedua bentuk kos tersebut sama-sama punya kontribusi memberikan celah terjadinya kekerasan seksual.