SuaraJogja.id - Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Genetik Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FKKMK) UGM Gunadi menyebut pemerintah perlu lebih memperhatikan keputusan lebih lanjut terkait dengan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen di sekolah.
Salah satu hal yang kemudian menjadi penting untuk diperhatikan adalah tentang pelaksanaan 3T atau Testing, Tracing dan Treatment. Mengingat sebaran virus Covid-19 khususnya varian terbaru Omicron.
"Kalau menurut saya pribadi mungkin PTM 100 persen itu kan tentunya pemerintah dan stake holder terkait sudah mempertimbangkan ya, tapi kemudian ya harus diikuti langkah-langkah tadi 3T," kata Gunadi kepada awak media, Senin (24/1/2022).
Disampaikan Gunadi, pelaksanaan 3T di lingkungan pendidikan itu tidak bisa hanya dilakukan secara terbatas saja. Dalam artian jika hanya ada atau ditemukan kasus terlebih dulu.
Baca Juga:Alert! 90 Persen Kasus Omicron di Indonesia Transmisi Lokal
Pasalnya dimungkinkan juga akan ada banyak siswa yang membawa virus corona namun tidak terdeteksi. Dalam hal ini pasien dengan status OTG (orang tanpa gejala) harus bisa diantisipasi lebih dulu agar penularan tidak meluas.
"Kalau memang ada testing, tracing, secara acak katakanlah, kan karena dia (para siswa) juga less severe atau OTG. Tentunya kita nggak tahu apakah anak-anak ini juga membawa virus, guru-gurunya membawa virus yang jelas harus rutin dilakukan," terangnya.
Sehingga kata Gunadi, pemerintah diminta untuk lebih berani melakukan tindakan 3T tadi seiringan juga dengan pelaksanaan PTM yang sudah 100 persen. Jadi 3T dalam hal ini adalah pelaksanaan yang dilakukan secara acak.
"Jadi pemerintah juga harus konsekuensi kalau memang berani 100 persen PTM ya harus berani juga melakukan testing secara acak," tegasnya
"Secara berkala, jangan menunggu ada klaster ada positif baru ditracing itu terlambat nanti keburu menyebar. Karena begitu menyebar kan kembali ke keluarganya masing-masing ini yang akan menjadi klaster-klaster baru," sambungnya.
Baca Juga:Update Covid-19 Global: Angka Kematian Akibat Varian Omicron di AS Tinggi, Lewati Varian Delta
Gunadi dalam hal ini turut menyarankan untuk melibatkan ahli epidemiologi. Tujuannya agar lebih bisa mengitung tingkat kebutuhan tes acak tersebut di lingkungan pendidikan.
"Tetapi kalau secara acak kemudian rutin dilakukan tentunya ini perlu ahli epidemiologi yang bisa menghitung, berapa kali sekolah-sekolah itu dilakukan testing ya. Jangan menunggu ada yang positif baru ditracing tapi harus diacak kemudian itu akan mungkin mitigasinya akan lebih baik," tuturnya.
Ia menilai bahwa program tersebut diperlukan agar dunia pendidikan dapat berjalan lebih aman lagi. Namun tentu dengan tidak mengorban kesehatan dari anak-anak itu sendiri.
"Karena kita tidak mungkin juga pendidikan tidak jalan, kan seperti itu ya. Tetapi tetap suatu kebijakan harus ada konsekuensi-konsekuensi yang harus dipenuhi oleh pemerintah juga. Jangan sampai mengorbankan kesehatan anak-anak itu sendiri," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya lima organisasi profesi medis mendesak pemerintah untuk mengevaluasi proses pembelajaran tatap muka atau PTM 100 persen di sekolah karena kasus Covid-19 mulai melonjak akibat varian Omicron.
Kelima organisasi tersebut yakni Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Dokter Anestesiologi dan Terapi Indonesia Intensif Indonesia (PERDATIN), Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular (PERKI), dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).
Ketua PERKI Isman Firdaus menuturkan bahwa anak-anak berpotensi mengalami komplikasi berat jika terpapar Covid-19 varian Omicron.
"Yaitu multisystem inflammatory syndrome in children associated with COVID-19 (MIS-C) dan komplikasi long COVID-19 lainnya sebagaimana dewasa yang akan berdampak pada kinerja dan kesehatan organ tubuh lainnya," jelas Isman.
Oleh sebab itu, kelima organisasi profesi medis ini meminta pemerintah untuk memperbolehkan anak-anak atau orang tuanya untuk memilih belajar di rumah atau tatap muka di sekolah, bukan wajib PTM 100 persen.
"Anak-anak yang sudah melengkapi vaksinasi COVID-19 dan cakap dalam melaksanakan protokol kesehatan dapat mengikuti PTM," jelasnya.
Kemudian, anak-anak yang memiliki komorbid dihimbau untuk memeriksakan diri terlebih dahulu ke dokter yang menangani.
Pemerintah juga diminta untuk transparan terkait kasus Covid-19 di sekolah agar memberi kenyamanan bagi orang tua murid untuk mengirim anaknya belajar tatap muka di sekolah.