"Untuk kerugian diperkirakan sebesar Rp12.200 juta," ungkapnya.
Hingga saat ini polisi masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana pencurian tersebut.
"Hingga saat ini, kami masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku," tandasnya.
Baca Juga:Disperindag Kulon Progo Masih Temukan Harga Minyak Tinggi di Pasaran, Ternyata Ini Sebabnya