Sempat Jadi Selter Isolasi Covid-19, Rusunawa di Jogja Ini Sudah Bisa Disewa Masyarakat

Ada dua tower yang tersedia di Rusunawa MBR Bener saat ini.

Eleonora PEW | Muhammad Ilham Baktora
Minggu, 30 Januari 2022 | 10:46 WIB
Sempat Jadi Selter Isolasi Covid-19, Rusunawa di Jogja Ini Sudah Bisa Disewa Masyarakat
Ilustrasi tempat tidur. (Pexels/Engin Akyurt)

SuaraJogja.id - Rusunawa Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) Bener, Kemantren Tegalrejo, Kota Jogja sudah bisa disewa warga Jogja. Sebelumnya Rusunawa ini dijadikan selter isolasi pasien Covid-19 oleh Pemkot Yogyakarta.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rusunawa Kota Jogja Wisnu Windarto menjelaskan, ada dua tower yang tersedia di Rusunawa MBR Bener saat ini. Tower 1 difungsikan untuk selter isolasi, sementara Tower 2 difungsikan untuk tempat tinggal.

"Kalau untuk Tower 1 masih terikat kontrak untuk isolasi pasien Covid-19 dan diperpanjang hingga September nanti. Nah Tower 2 sudah selesai pembangunannya dan kami diminta dari kementerian agar segera memanfaatkan," ujar Wisnu kepada wartawan, Minggu (30/1/2022).

Pihaknya telah membuka pendaftaran bagi masyarakat yang berminat. Sedikitnya ada 80 orang yang mengambil formulir setelah dua hari dibuka.

Baca Juga:Kasus Terindikasi Omicron Melonjak, Pemkot Yogyakarta Perketat Kebijakan Pariwisata

"Ada sekitar 44 kamar yang disewa, fasilitasnya dua kamar tidur dan juga dapur untuk setiap unitnya, termasuk meja dan kursi serta lemari," kata dia.

Rusunawa yang mengusung tipe rumah 36 ini juga bisa digunakan untuk difabel. Fasilitas di Rusunawa MBR Bener juga lebih baik dibanding rusunawa lainnya yakni Rusunawa Grha Bina Harapan dan Rusunawa Cokrodirjan

Wisnu menyebutkan adanya fasilitas yang lebih baik, harga sewa juga lebih tinggi. Harga sewa perbulan antara Rp500-600 ribu. Dalam sekali kontrak, durasinya tiga tahun.

"Nanti dapat diperpanjang kontraknya hanya bisa satu kali selama 3 tahun. Sehingga maksimal menghuni selama enam tahun," terang dia.

Bukan tanpa alasan penghuni diberikan durasi tersebut, mengingat untuk memfasilitasi masyarakat berpenghasilan minim untuk bisa mendapat tempat yang baik sembari mencari tempat tinggal baru.

Baca Juga:Harga Minyak Goreng Masih Tinggi, Pemkot Yogyakarta Tunggu Kebijakan Teknis Penyesuaian Harga

"Harapan kami, sebelum masa kontraknya habis, warga ini sudah memiliki rumah. Jadi rusunawa sebagai tempat persinggahan saja," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak