Batal Jadi Tempat Isoter Covid-19, Pemanfaatan Hotel Mutiara Kini Berubah

Dua bangunan tua tersebut dibeli Pemda DIY sebesar Rp170 miliar dari dana keistimewaan (danais).

Eleonora PEW
Minggu, 30 Januari 2022 | 17:20 WIB
Batal Jadi Tempat Isoter Covid-19, Pemanfaatan Hotel Mutiara Kini Berubah
Kondisi eks Hotel Mutiara, yang akan dijadikan isoter bagi pasien Covid-19, Senin (2/8/2021). - (Kontributor SuaraJogja.id/Putu)

SuaraJogja.id - Sempat akan digunakan sebagai tempat isolasi terpusat (isoter) bagi pasien COVID-19 tahun lalu, Pemda DIY kini mengubah pemanfaatan bekas Hotel Mutiara di kawasan Malioboro. Hotel yang terdiri dari dua bangunan tersebut akan kembali digunakan sesuai rencana awal.

Bangunan Hotel Mutiara 1, yang berada di sisi utara, akan dipakai untuk sentra Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM), sedangkan bangunan Hotel Mutara 2 yang berada di sisi selatan tetap dikembangkan sebagai hotel seperti sebelumnya.

"Dari hasil kajian, bangunan yang sisi selatan kondisinya masih sangat layak untuk dioperasionalkan [jadi hote], baik kamar kamar maupun fasilitas lain," ujar Kepala Dinas Pariwisata (dinpar) DIY, Singgih Rahardjo, Minggu (30/01/2022).

Dua bangunan tua tersebut dibeli Pemda DIY sebesar Rp170 miliar dari dana keistimewaan (danais) pada 2020 silam. Bangunan sisi utara terdiri dari empat lantai, sedangkan sisi selatan terdiri dari tujuh lantai dengan total sekitar 220 kamar.

Baca Juga:BOR Diperkirakan Terus Naik, Pemprov DKI Jakarta Didesak Perbanyak Isolasi Terpusat

Berada di ring pertama kawasan Malioboro, Hotel Mutiara akan menjadi daya tarik wisatawan. Sebab menjadi salah satu bagian dari Sumbu Filosofi DIY sebagai Warisan Dunia Tak Benda yang tengah diusulkan Pemda DIY ke UNESCO.

"Ini kan baru kajian, nanti akan ditindak lanjuti dengan arahan [gubernur diy] dulu. Nanti bergerak mana yang harus kita ambil langkahnya. Yang pasti akan tersinkronisasi dengan Mutiara 1 dan 2," jelasnya.

Secara terpisah Kepala Dinas Koperasi dan UKM (Diskop UKM) DIY, Srie Nurkyatsiwi mengungkapkan bangunan Hotel Mutiara I akan menampung produk-produk UMKM yang lolos kurasi. Karenanya dimungkinkan bisa menampung Pedagang Kaki Lima (PKL) Malioboro yang saat ini direlokasi ke Teras Malioboro, yakni dua lokasi seperti eks Dinas Pariwisata DIY dan eks Bioskop Indra.

"[PKL Malioboro] bisa asal memenuhi standar yang ditentukan ya. Proses kurasi entah kualitasnya dan lainnya. Semua memungkinkan tapi kan ada regulasinya," paparnya.

Siwi menambahkan, Pemda tengah menyusun Detail Engineering Design (DED) untuk proyek renovasi Hotel Mutiara. Termasuk kajian konstruksi mengingat usia hotel yang sudah tua.

Baca Juga:BOR RS di DKI Capai 45 persen Imbas Omicron, Legislator PDIP ke Pemerintah: Lipat Gandakan Tempat Isolasi Terpusat!

"Bagaimana kita desain ruang yang akan dimanfaatkan dari sisi bisnis," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak