Dua Sekolah di Sleman Harus BDR Usai Ditemukan Kasus Covid-19

Penularan bermula dengan adanya satu tenaga tata usaha di SMP N 2 Depok terkonfirmasi Covid-19.

Eleonora PEW
Jum'at, 04 Februari 2022 | 16:43 WIB
Dua Sekolah di Sleman Harus BDR Usai Ditemukan Kasus Covid-19
Ilustrasi belajar (pexels/ rizkymelinda)

SuaraJogja.id - Dua sekolah di Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman harus menjalankan belajar dari rumah (BDR). Hal itu menyusul adanya kasus Covid-19 di dua sekolah tersebut.

Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Pertama Dinas Pendidikan Sleman Dwiwarni Yuliastuti mengatakan, dua sekolah tersebut yakni SMP N 2 Depok dan SMP N 5 Depok.

Penularan bermula dengan adanya satu tenaga tata usaha di SMP N 2 Depok terkonfirmasi Covid-19. Selanjutnya, dilakukan tracing kepada puluhan guru dan karyawan.

"Hasil tracing itu diketahui ada dua guru di SMP N 2 Depok positif Covid-19. Satu di antara guru yang positif tersebut, diketahui ia mengajar juga di SMP N 5 Depok," tuturnya, Jumat (4/2/2022).

Baca Juga:141 Sampel Diperiksa, Probable Omicron di DIY Capai 115 Kasus

Ia mengungkapkan, tracing kemudian bukan hanya dilakukan di SMP N 2 Depok, melainkan juga SMP N 5 Depok. Tracing atau penelusuran yang dilakukan menyasar guru, karyawan dan siswa yang sempat diajar oleh guru positif Covid-19 tadi.

Kepala SMPN 2 Depok Supriyana mengungkap, tenaga tata usaha di SMPN 2 Depok diketahui terkonfirmasi positif Covid-19 pada Sabtu (29/1/2022). Kemudian, pada Senin (31/1/2022) dilakukan tracing menggunakan tes swab PCR kepada 29 orang, oleh puskesmas wilayah setempat.

"BDR diberlakukan sampai 15 Februari 2022," kata dia.

Sementara itu, Panewu Depok Wawan Widiantoro mengatakan, guru yang dinyatakan positif Covid-19, kondisinya sudah membaik. Yang bersangkutan tak mengalami gejala berat dan sedang melakukan isolasi mandiri di rumah.

Kontributor : Uli Febriarni

Baca Juga:Mengkhawatirkan! Kasus Covid-19 di Bogor Tembus 1016 Dalam Sehari, Cibinong Paling Tinggi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini