SuaraJogja.id - Sebuah video yang menunjukkan petugas PLN dipukul oleh seseorang lantaran mencabut meteran listrik karena menunggak biaya pembayaran. Video itu pun lantas viral di media sosial.
Belakangan terkuak bahwa kejadian dugaan pemukulan petugas PLN tersebut terjadi pada 2 Februari 2022, di wilayah kerja PLN tepatnya di unit PLN Yogyakarta unit Sedayu. Kronologi kejadian bermula saat petugas PLN mencabut meteran listrik yang sudah menunggak sejak Desember 2021.
Setelah lewat dari tanggal pembayaran tagihan atau lewat tanggal 20, petugas PLN mendatangi rumah pelanggan berulang kali. Namun, pelanggan tetap enggan membayarnya. Lalu warga yang menyaksikan kejadian itu marah-marah dan langsung memukul petugas PLN beberapa kali.
Atas kejadian tersebut, Polres Bantul telah berhasil mengamankan pelaku pada Sabtu (5/2/2022).
Baca Juga:Kerja Sama dengan PT Agung Podomoro Group, Batik Bantul Akan Dijual di Mangga Dua Square
Kanit Reskrim Polsek Kasihan, Iptu Madiono membenarkan kejadian tersebut. Ia juga menyatakan bahwa pihak PLN telah memberikan laporannya pada Rabu (2/2/2022) kemarin.
"Setelah ada laporan dari PLN kami langsung menindaklanjuti," katanya.
Pihaknya sudah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi.
"Keterangan saksi-saksi, hari ini sudah diperiksa," terangnya.
Dijelaskannya, lokasi kejadian berada di Padukuhan Sonosewo, Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul. Sementara yang dilaporkan adalah pihak yang melakukan pemukulan.
Baca Juga:Sehari Tambah 49 Orang, Total 193 Kasus Aktif Covid-19 di Bantul
"(yang dilaporkan) Satu orang, itu kan yang mukul satu orang, yang lain kan belum sempat mukul. Ya nanti (lihat) hasil penyidikan, (masih) menunggu keterangan saksi," katanya.