"Jadi dari Jogja, ke Medan ke Aceh, pengembangan AGM ini Polda Jogja menemukan ladang ganja seluas 2 hektare. Dan di sana dihitung ada 20 ribu pohon ganja setinggi 1,5-2 meter. Kemudian dilakukan penyitaan, pemusnahan dan penyisihan barang bukti," paparnya.
Ia menerangkan jika dihitung dari 20 ribu pohon ganja tadi secara berat dalam 1 kilogram bisa terdiri dari 10 pohon ganja dengan ketinggian 2 meter.
"Maka dari kurang lebih 20 ribu pohon ganja ini kalau kita hitung beratnya seberat 2 ton atau 2000 kilogram," sambungnya.
Saat ini para tersangka sudah berhasil ditangkap dan masih menjalani proses pidana sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Baca Juga:Polda DIY Olah TKP di Lokasi Kecelakan Maut Jalan Dlingo-Imogiri, Bantul