Kurang Personel, Dishub Bantul Kesulitan Awasi Bus Pariwisata yang Melintas di Bukit Bego

sebelumnya sebuah bus pariwisata yang membawa penumpang dari Sukoharjo mengalami kecelakaan maut di kawasan Bukit Bego Jalan Dlingo-Imogiri

Galih Priatmojo | Rahmat jiwandono
Selasa, 08 Februari 2022 | 17:57 WIB
Kurang Personel, Dishub Bantul Kesulitan Awasi Bus Pariwisata yang Melintas di Bukit Bego
Sejumlah Basarnas DIY dan warga melakukan evakusi terhadap satu bus pariwisata yang mengalami kecelakaan di dekat Bukit Bego, Jalan Dlingo-Imogiri, Kedungguweng, Kalurahan Wukirsari, Kapanewon Imogiri, Kabupaten Bantul, Minggu (6/2/2022). [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]

SuaraJogja.id - Bus pariwisata yang berdimensi besar dilarang untuk melintas di Jalan Dlingo-Imogiri pada akhir pekan ini menyusul kecelakaan maut di Bukit Bego yang menewaskan 13 orang.

Kebijakan ini sebelumnya disampaikan oleh Polres Bantul guna mencegah terjadinya kecelakaan dialami bus pariwisata jenis Mercedes Benz berpelat nomor AD 1507 EH di Jalan Dlingo-Imogiri, Kedung Buweng, Wukirsari, Imogiri pada Minggu (6/2/2022) kemarin.

Dalam kecelakaan maut itu, total ada 47 penumpang asal Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Di mana 13 orang meninggal dunia, sementara 34 korban lainnya mengalami luka ringan hingga luka berat yang saat ini masih dirawat di rumah sakit di Bumi Projotamansari. 

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul Aris Suharyanta mengaku bahwa sebelum terjadi peristiwa mengenaskan ini, pihaknya telah melarang bus pariwisata ukuran besar melintas di Jalan Dlingo-Imogiri.

Baca Juga:Fakta di Balik Kecelakaan di Kawasan Bukit Bego yang Tewaskan 13 Orang, 2 Jam Sebelumnya Ada Mobil Nyaris Tabrak Warung

"Sebelum pandemi kami sudah koordinasi dengan Polres Bantul bahwa jalur Imogiri ke arah Mangunan ditutup untuk bus pariwisata besar. Bahkan sudah dipasang spanduk juga," papar Aris, Selasa (8/2/2022).

Namun, pada prakteknya baik petugas kepolisian maupun personel Dishub tidak bisa selalu mengawasi bus-bus wisata setiap hari libur. Itu karena keterbatasan jumlah personel untuk melakukan pengawasan.

"Karena keterbatasan personel kami tidak mungkin mengawasi dan menjaga (bus wisata) yang mau ke arah Mangunan pada setiap hari libur," terangnya.

Sehingga untuk saat ini sementara sifatnya hanya imbauan kepada bus-bus wisata ukuran besar agar mematuhi larangan tersebut.

"Jadi sekali lagi tidak mungkin petugas Dishub dan Polres Bantul tidak bisa stand by selama 24 jam karena keterbatasan jumlah personel. Maka akan dibuatkan imbauan-imbauan lagi (untuk bus wisata)," kata dia.

Baca Juga:4 Fakta Kecelakaan Bus Pariwisata di Bantul: Liburan Berujung Maut Menelan 13 Korban Jiwa usai Tabrak Tebing Bukit Bego

Jawatannya pun akan melakukan pembaruan terhadap rambu-rambu di sekitar Jalan Dlingo-Imogiri.

"Untuk rambu-rambu sebetulnya terus kami perbarui dan akan ada penambahan rambu-rambu yang diperlukan," imbuh dia.

Disinggung mengenai penggunaan shuttle untuk menuju ke objek-objek wisata di wilayah Mangunan, menurutnya, hal itu sebelumnya sudah pernah dibahas dengan camat serta kelompok sadar wisata (Pokdarwis) Mangunan. Meskipun demikian, hingga kini wacana penggunaan shuttle belum terwujud.

"Kalau untuk shuttle agak panjang karena harus melibatkan pihak lain. Kami tidak mungkin menyediakan shuttle sendiri. Dulu pernah koordinasi dengan camat saat itu dan akan dikelola pokdarwis di wilayah Imogiri," katanya.  

Sebelumnya, Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengakui bahwa pada akhir pekan intensitas kendaraan baik bus dan mobil pribadi sangat padat. Sehingga perlu ada larangan bagi bus untuk melintas di jalur tersebut.

"Ya (kepadatan) itu salah satunya. Kami tidak ingin nanti terulang lagi, jangan sampai terjadi untuk ketiga kalinya," kata dia saat konferensi pers di Mapolres Bantul, Senin (7/2/2022).

Pihaknya mengimbau untuk sementara, bus besar bisa melintasi wilayah yang lebih landai. Meski demikian kewaspadaan merupakan hal yang utama bagi pengendara bus yang akan berwisata di wilayah Bantul.

"Sementara imbauan bagi bus agar tidak melintas di sana Jalan Dlingo-Imogiri. Kami juga akan berkoordinasi dengan Dishub, dan Pokdarwis wilayah untuk kesepakatan bersama terhadap larangan itu," ujar dia.
 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak