Puluhan Orang Masih Ditahan, LBH Yogyakarta Sebut Ada 3 Warga Wadas yang Naik ke Tahap Penyidikan

Sebelumnya diketahui ada sejumlah warga Wadas yang diamankan oleh aparat.

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 09 Februari 2022 | 15:36 WIB
Puluhan Orang Masih Ditahan, LBH Yogyakarta Sebut Ada 3 Warga Wadas yang Naik ke Tahap Penyidikan
Puluhan warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo saat diamankan aparat. [Instagram @wadas_melawan]

SuaraJogja.id - Kepala Divisi Penelitian LBH Yogyakarta Era Hareva menyampaikan polisi sudah menaikkan status perkara untuk tiga orang yang diamankan di Desa Wadas kemarin. Saat ini ketiga orang yang diamankan dalam konflik di Desa Wadas, Bener, Purworejo itu sudah masuk ke tahap penyidikan.

Berdasarkan informasi yang diterima Era dari rekan-rekannya di lapangan hingga saat ini tercatat ada sekitar 60 orang lebih yang masih berada di Mapolres Purworejo. Puluhan orang itu diangkut aparat kepolisian sejak Selasa (8/2/2022) kemarin.

"Mengabarkan berdasarkan informasi yang disampaikan temen-temen di lapangan, sampai siang hari ini itu sudah ada sekitar 60an lebih orang yang itu masih berada di Polres Purworejo," kata Era kepada awak media, Rabu (9/2/2022).

Bahkan hingga saat ini, kata Era, belum ada kepastian kapan puluhan orang itu akan dikeluarkan dari kantor polisi. Dari puluhan orang itu ada tiga orang yang malah status perkaranya naik ke tahap penyidikan.

Baca Juga:Akun Instagram Mendadak Hilang Usai Unggahan Video Wadas, Begini Respons LBH Yogyakarta

"Bahkan hari ini ada tiga orang yang itu statusnya naik ke dalam tahap penyidikan meskipun tahapnya masih sebagai saksi," ungkapnya. 

Disampaikan Era, ketiga orang yang statusnya dinaikkan ke tahap penyidikan itu semua merupakan warga Wadas sendiri. Ketiga orang itu diamankan aparat kepolisian kemarin siang di lokasi yang berbeda.

"Ada tiga orang. Itu dari warga. Satu orang itu ditangkap pada saat sedang sarapan, satu orang ditangkap saat sedang berada di rumah dan satu orang lagi ditangkap saat sedang berziarah di makam," paparnya.

Era mengatakan selain dari warga Wadas sendiri penahanan juga dilakukan kepada rekannya sesama aktivis. Termasuk juga orang yang berasal dari solidaritas peduli warga Wadas.

Namun saat ditanya lebih lanjut, ia belum bisa memastikan ada berapa orang di luar warga Wadas yang ikut ditahan polisi tersebut.

Baca Juga:Usai Unggah Video Desa Wadas, Akun Instagram LBH Yogyakarta Tak Bisa Diakses

"Ada beberapa tapi kita belum berhasil identifikasi, tapi menurut teman-teman yang hari ini di Polres Purworejo memang ada beberapa orang yang bukan warga, itu dari teman-teman solidaritas. Namun kita belum bisa memastikan untuk jumlahnya berapa dan solidaritas dari mana aja," tandasnya.

Sebelumnya, ratusan aparat polisi diketahui masuk ke Desa Wadas dilengkapi dengan tameng, Selasa (8/2/2022). Polisi berkeliling desa dan diduga menangkap warga, baik para pemuda di desa setempat.

Untuk diketahui Desa Wadas, menjadi salah satu lokasi penambangan batu andesit. Nantinya digunakan untuk pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Bener, Purworejo, Jawa Tengah.

Penolakan dilakukan warga karena efek penambangan akan mengganggu lingkungan dan kebutuhan air warga di desa setempat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak