Sebagai informasi, dari hasil penggeledahan di kediaman RAU, aparat penegak hukum menyita tiga buku mengenai pertentangan Syiah, sebuah HP, KTP, dan Kartu Indonesia Sehat (KIS). Total ada enam barang bukti yang diamankan.
Sementara dari rumah S, barang bukti yang diambil meliputi 15-20 buku
menyangkut keagamaan, sebuah ponsel, sebuah flashdisk, buku tabungan BRI, peci bertuliskan arab, serta dua bilah pisau belati.