Ditangkap dan HP Disita, 3 Warga Wadas Terancam Sanksi UU ITE

Yogi dan kawan-kawan pendamping hukum sempat mengalami kesulitan saat hendak menemui warga Wadas yang ditahan di Polsek Bener maupun Polres Purworejo.

Eleonora PEW
Kamis, 10 Februari 2022 | 17:05 WIB
Ditangkap dan HP Disita, 3 Warga Wadas Terancam Sanksi UU ITE
Salah satu warga yang ditangkap di Desa Wadas mendapat bogem mentah dari aparat. [Tangkapan layar akun Instagram @wadas_melawan]

"Satu hari sebelumnya mereka ditangkap tahap penyelidikan. Jadi hanya membutuhkan waktu beberapa jam saja untuk menaikkan status penyelidikan ke penyidikan," terang dia.

Pengacara LBH Jogja, Budi Hermawan, juga menambahkan, sejak disita, ponsel ketiga warga Wadas itu masih dalam kondisi aktif.

"Disita pun sampai sekarang sebenarnya masih kondisi aktif, jadi seluruh media sosial mereka berada di bawah kendali kepolisian," tuturnya.

Baca Juga:Hari Terakhir Pengukuran Lahan, Polda Jateng Klaim Kondisi Desa Wadas Sudah Kondusif

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak