Wisata Sleman Tetap Buka di PPKM Level 3, Hanya Batasi Kapasitas Maksimal 25 Persen

"Kalau intinya PPKM level 3 ini pariwisata tidak tutup, yang penting itu."

Eleonora PEW | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 10 Februari 2022 | 18:00 WIB
Wisata Sleman Tetap Buka di PPKM Level 3, Hanya Batasi Kapasitas Maksimal 25 Persen
Kepala Dinas Parisiwata Kabupaten Sleman Suparmono - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

SuaraJogja.id - Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Sleman memastikan tidak ada penutupan destinasi wisata di wilayahnya menyusul kenaikan level Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di DIY. Penerapan protokol kesehatan (prokes) ketat dan penurunan kapasitas masih menjadi pilihan hingga saat ini.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman Suparmono menuturkan bahwa memang ada penurunan kapasitas maksimal pengunjung yang datang ke destinasi wisata Bumi Sembada. Jika sebelumnya di PPKM level 2 kapasitas maksimal sudah mencapai 75 persen, kini turun lagi menjadi hanya 25 persen saja.

"Kalau intinya PPKM level 3 ini pariwisata tidak tutup, yang penting itu. Kemudian untuk mengantisipasi penyebaran ya protokol kesehatan harus ketat dan kapasitas hanya 25 persen," kata Suparmono kepada awak media, Kamis (10/2/2022).

Pria yang akrab disapa Pram tersebut menilai bahwa penurunan kapasitas maksimal pengunjung menjadi hanya 25 persen itu tidak akan menjadi masalah. Pasalnya sejak PPKM level 2 pun kunjungan ke destinasi wisata Bumi Sembada belum pernah mencapai batas maksimal.

Baca Juga:PPKM Level 3, Bus Transjakarta dan LRT Hanya Beroperasi Sampai 21.30 WIB

"Kalau fakta kemarin waktu 75 persen itu kunjungan di destinasi jarang mencapai 50 persen. Sangat jarang yang sampai separuh gitu. Maka kalau ini diturunkan pun tidak akan berpengaruh banyak di destinasi," tuturnya.

"Saya rasa tidak masalah kapasitas 25 persen yang penting dijaga agar Covid-19-nya tidak meningkat di destinasi," sambungnya.

Ia meyakini bahwa seluruh pengelola destinasi wisata sudah punya pengalaman dalam menjalankan wisata di tengah pandemi Covid-19 ini. Terlebih sejak dua tahun belakang dengan berbagai aturan yang juga terus diperbarui dan disesuaikan.

Hanya kemudian yang harus diperhatikan adalah penerapan prokes secara disiplin. Didukung dengan pengaktifan lagi satuan tugas (satgas) di masing-masing wilayah atau destinasi wisata.

"Saya yakin teman-teman di destinasi sudah punya pengalaman untuk itu menjaga itu karena udah dua tahun ini belajar. Cuma memang perlu diaktifkan lagi satgasnya protokolnya dijaga, dicek suhu beneran, pakai aplikasi PeduliLindungi," terangnya.

Baca Juga:Buya Arrazy Hasyim Batal Hadiri Majelis Taklim di Masjid Raya Bandung Akhir Pekan Ini, Ini Penyebabnya

Walaupun, kata Pram, penerapan PeduliLindungi belum bisa dijalankan oleh semua tempat wisata yang ada di Sleman. Hal itu berkaitan dengan proses yang cukup lama dari pemerintah pusat.

"Ya kalau PeduliLindungi kita maunya secepatnya semua mengurus. Cuma masalahnya mengurusnya itu tidak bisa cepat. Mungkin ini persoalan seluruh Indonesia," ucapnya.

Sejauh ini, Pram menyebut masih ada destinasi wisata di masyarakat yang belum bisa mendapatkan akses untuk aplikasi PeduliLindungi. Namun kalau dilihat secara rata-rata untuk usaha jasa pariwisata di kelas menengah ke atas sudah berhasil dilengkapi.

"Desa wisata itu yang belum, kuliner yang kecil-kecil, yang menjamur itu rata-rata ngurus PeduliLindungi memang enggak segera datang. Memang harus menunggu," tuturnya.

Dalam kesempatan ini, Pram menambahkan untuk lebih memberikan keamanan dan kenyamanan bagi semua pihak di sektor pariwisata para pengelola destinasi wisata pun mulai diberikan vaksinasi booster Covid-19.

"Belum ada angkanya, kita masih ngumpulin. Tapu sudah (dilaksanakan), dengan tagline vaksin booster wisata. Sudah kita laksanakan di Jogjabay dengan target peserta untuk 1.000 dosis," tandasnya.

Diketahui bahwa Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi salah satu dari tiga daerah aglomerasi yang harus menaikkan level Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). DIY yang sebelumnya menerapkan PPKM Level 2 terpaksa harus kembali naik ke level 3.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak