PPKM Naik Level 3, Pemkab Kulon Progo Minta Tingkatkan Pengawasan Kegiatan hingga ke Desa

per Selasa (8/2/2022) kemarin tercatat ada kasus aktif sebanyak 101 orang yang tengah menjalani isolasi

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 09 Februari 2022 | 19:51 WIB
PPKM Naik Level 3, Pemkab Kulon Progo Minta Tingkatkan Pengawasan Kegiatan hingga ke Desa
Ilustrasi Virus Corona. (Pixabay)

SuaraJogja.id - Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi salah satu dari tiga daerah aglomerasi yang harus menaikkan level Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). DIY yang sebelumnya menerapkan PPKM Level 2 terpaksa harus kembali naik ke level 3.

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kulon Progo, Baning Rahayujati menyebut sudah langsung menindaklanjuti aturan tersebut dengan berbagai persiapan yang dilakukan. Salah satunya adalah dengan penguatan kembali satuan tugas (satgas) Covid-19 di seluruh wilayah Bumi Binangun termasuk hingga ke tingkat desa.

"Jadi memang yang pertama adalah kembali mengecek selter di masing-masing desa dan satgas diaktifkan lagi," kata Baning saat dikonfirmasi awak media, Rabu (9/2/2022).

Disampaikan Baning, sesuai dengan pedoman yang telah dikeluarkan pemerintah pusat bahwa penerapan protokol kesehatan (prokes) harus terus ditingkatkan. Terlebih di semua kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat. 

Baca Juga:Lima dari 184 Siswa di Kulon Progo Positif Covid-19, Begini Langkah Gugus Tugas Covid-19 Terkait PTM

"Sesuai dengan pedoman bahwa kita harus prokes di semua kegiatan," ucapnya.

Baning menuturkan pihaknya juga senantiasa melakukan sejumlah evaluasi khususnya yang berkaitan dengan penerapan prokes dan izin kegiatan. Koordinasi bersama lintas sektor serta pemangku wilayah juga terus dilaksanakan. 

"Ke depan setiap kali kita melakukan koordinasi juga melalui ketua satgas dan juga melalui setiap kali pertemuan kita selalu mengingatkan pengawasan," ungkapnya.

Namun, ia menilai bahwa pengawasan itu sebaiknya tidak hanya dilakukan oleh pemerintah atau satgas saja. Tetapi juga harus dibarengi dengan kedisiplinan dari masyarakat itu sendiri.

"Pengawasan sebaiknya tidak hanya dilakukan oleh satgas tapi juga masyarakat karena situasi ini, istilah saya sedang tidak baik-baik saja," tandasnya. 

Baca Juga:Kasus Covid-19 di Kulon Progo Kembali Meningkat, Klaster Keluarga Bermunculan

Berdasarkan data yang dimiliki Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kulon Progo ada per Selasa (8/2/2022) kemarin tercatat ada kasus aktif sebanyak 101 orang yang tengah menjalani isolasi. Sedangkan tingkat keterisian rumah sakit rujukan Covid-19 sendiri mencapai 3,67 persen.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak