SuaraJogja.id - LBH Yogyakarta mempertanyakan apa yang disasar polisi dengan menangkapi warga Desa Wadas. Terlebih, polisi tak pandnag bulu menangkapi anak-anak hingga lansia di Desa Wadas. Karena takut, sejumlah warga Wadas pun lari sembunyi dan bermalam ke hutan, sehingga Wadas seperti desa mati.
Di sisi lain, bus pariwisata dipastikan tak boleh melintasi Jalan Dlingo-Imogiri, sehingga skenario ke Mangunan pun berubah. Sementara itu, baliho ilegal menjadi permasalahan besar di Jogja karena begitu sulitnya untuk ditertibkan. Simak di bawah ini lima berita SuaraJogja.id yang paling banyak dibaca pada Kamis (10/2/2022):
1. Proses Hukum Warga Wadas Naik ke Status Penyidikan, LBH Yogyakarta: Tidak Jelas Apa yang Disasar Polisi

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta mempertanyakan naiknya proses hukum tiga Warga Wadas ke status penyidikan. Sejak awal sasaran polisi hingga memberikan Pasal UU ITE kepada warga tidak jelas.
Baca Juga:Warga Wadas Purworejo Laporkan Ada Intimidasi, Terpaksa Serahkan SPPT Pajak dan KK
"Dilihat sejak awal tidak jelas peristiwa apa yang sebenarnya disasar oleh polisi, sehingga mereka menaikkan peristiwa itu ke tahap penyidikan," ujar Direktur LBH Yogyakarta, Yogi Zul Fadhli dalam konferensi pers secara daring, Kamis (10/2/2022).
2. Bus Pariwisata Dipastikan Tak Boleh Lewat Jalan Dlingo-Imogiri, Begini Skenario Bila akan ke Mangunan
![Sejumlah Basarnas DIY dan warga melakukan evakusi terhadap satu bus pariwisata yang mengalami kecelakaan di dekat Bukit Bego, Jalan Dlingo-Imogiri, Kedungguweng, Kalurahan Wukirsari, Kapanewon Imogiri, Kabupaten Bantul, Minggu (6/2/2022). [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/02/06/80894-bus-pariwisata-kecelakaan.jpg)
Bus pariwisata besar resmi dilarang melintas di Jalan Dlingo-Imogiri menyusul insiden kecelakaan maut yang menewaskan 13 orang usai sebuah bus menghantam tebing Bukit Bego, Padukuhan Kadung Buweng, Kalurahan Wukirsari, Kapanewon Imogiri, Kabupaten Bantul pada Minggu (6/2/2022) lalu.
Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengatakan, keputusan diambil setelah mengadakan pertemuan dengan pemerintah kalurahan, kelompok sadar wisata (pokdarwis), dan Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul. Namun, sebelum kesepakatan itu tercapai, diskusi sempat berjalan alot.
Baca Juga:Tak Halangi Pemerintah Bangun Bendungan Bener di Purworejo, Putri Gus Dur Ingatkan Satu Ini