Amerika Serikat membayar sekitar 530 dolar AS (sekitar Rp7,6 juta) untuk setiap paket dosis Paxlovid dan sekitar 700 dolar (sekitar Rp10 juta) untuk setiap setiap paket pil COVID-19 molnupiravir, yang dikembangkan Merck & Co.
China belum menyetujui vaksin apa pun yang dikembangkan produsen asing tetapi telah mengizinkan penggunaan beberapa vaksin yang dikembangkan di dalam negeri. [ANTARA]