Jadi Saksi Kasus Tewasnya Taruna yang Dianiaya 5 Senior, Pejabat PIP Semarang Diperiksa

Menurut dia, taruna senior tidak memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan disiplin terhadap juniornya.

Eleonora PEW
Rabu, 16 Februari 2022 | 18:42 WIB
Jadi Saksi Kasus Tewasnya Taruna yang Dianiaya 5 Senior, Pejabat PIP Semarang Diperiksa
Lima taruna PIP Semarang tersangka penganiyaan yang menewaskan juniornya saat pers rilis di Mapolrestabes Semarang, Jumat. (ANTARA/ I.C.Senjaya)

Ia menambahkan dokter di RS Roemani tempat anaknya dilarikan untuk mendapat pertolongan juga sudah menyatakan jika ada luka lebam di bagian dada serta dahi.

"Saya tidak tahu soal tradisi pembinaan fisik di kampus dan anak saya tidak pernah cerita," katanya.

Lima taruna PIP Semarang didakwa menganiaya hingga tewas Zidan Muhammad Faza, taruna junior mereka di lembaga pendidikan milik pemerintah itu.

Kelima terdakwa, masing-masing Caecar Richardo Bintang Samudra Tampubolon, Aris Riyanto, Andre Arsprilla Arief, Albert Jonathan Ompusungu, dan Budi Dharmawan. [ANTARA]

Baca Juga:PIP Semarang Berikan Beasiswa ke 114 Taruna

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak