Kondisi ini kemudian menjadi mengkhawatirkan ketika mengingat bahwa bayi dan balita belum mendapatkan vaksinasi Covid-19. Pasalnya memang sampai hari ini belum ada rekomendasi dari WHO yang menyatakan boleh memberikan vaksin anak di bawah usia 6 tahun.
Sehingga, disampaikan Baning salah satu upaya yang paling bisa dilakukan adalah dengan menjaga protokol kesehatan (prokes) dengan disiplin khususnya kepada orang dewasa. Serta pelaksanaan vaksinasi mulai dari anak di usia 6 tahun hingga dewasa.
"Sehingga untuk menjaga ini adalah bagaimana agar tadi prokes yang dewasa, 6 tahun ke atas sudah divaksin sehingga kalau tertular daya tular menjadi lebih rendah. Kemudian anak-anak juga jangan di bawa ke tempat yang berisiko untuk tertular," tandasnya.
Baca Juga:Angka Kematian Akibat Covid-19 Naik, 19 Pasien Lansia di DIY Meninggal Dunia