Akademisi IPB hingga UGM Tolak Penambangan di Desa Wadas, Minta Ganjar Cabut Izin Amdal

Pakar ekologi politik dari IPB, Soeryo Adiwibowo, menyampakan bahwa amdal pembangunan Bendungan Bener memiliki banyak kelemahan.

Eleonora PEW
Kamis, 17 Februari 2022 | 19:47 WIB
Akademisi IPB hingga UGM Tolak Penambangan di Desa Wadas, Minta Ganjar Cabut Izin Amdal
Spanduk warga Desa Wadas menolak penambangan batu andesit di kampung mereka Sabtu (12/2/2022). [Suara.com/ Angga Haksoro Ardi]

Di samping itu, terjadi upaya-upaya memaksakan keinginan kepada warga dengan penglibatan aparat keamanan dan struktural melalui aparat desa/kecamatan. Bukan Tim akademisi juga menegaskan bahwa Pembangunan bendungan dan pertambangan adalah kegiatan terpisah menurut UU 3 Tahun 2020.

Sementara itu dalam aspek meteriel, terdapat temuan bahwa relasi sejarah masyarakat Wadas dan lingkungannya, serta nilai, pengetahuan, dan religiusitasnya tidak menjadi dasar pertimbangan dalam penyusunan ANDAL. Dokumen ANDAL juga tidak memperhatikan secara serius dampak dari kegiatan pertambangan yang berpotensi terhadap perampasan ruang hidup para perempuan Wadas dan anak untuk mendapatkan perlindungan milik serta akses alamnya yang berkecenderungan besar berdampak ketidakdilan lintas generasi.

Lantas, berikut rekomendasi dari tim akademisi terkait rencana penambangan batu andesit di Desa Wadas:

  1. Meminta Gubernur Jawa Tengah untuk mencabut Izin Lingkungan AMDAL karena dokumen ANDAL disusun dengan metode yang tidak valid, sehingga tidak layak dijadikan acuan pengambilan keputusan/kebijakan
  2. Menolak penambangan batuan andesit di desa wadas.
  3. Mengubah watak pembangunan pemerintah yang cenderung mengejar pertumbuhan ekonomi dan mengabaikan manusia dan lingkungan, sehingga proyek-proyek serupa harus ditinjau ulang.

Baca Juga:Sempat Ditangguhkan, Akun Twitter Aktivis Desa Wadas Sudah Bisa Diakses Kembali

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak