Istri Firli Bahuri Ciptakan Himne KPK, Pukat UGM: Gimmick yang Sangat Tidak Perlu

Zaenur menyebut hal ini sebagai tindakan yang tidak sepatutnya dilakukan oleh KPK.

Eleonora PEW | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 18 Februari 2022 | 10:27 WIB
Istri Firli Bahuri Ciptakan Himne KPK, Pukat UGM: Gimmick yang Sangat Tidak Perlu
Firli memberikan penghargaan untuk istri (twitter.com/paijodirajo)

SuaraJogja.id - Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rohman buka suara terkait dengan pembuatan himne KPK oleh istri dari Firli Bahuri. Ia menyebut bahwa pembuatan lagu mars dan himne di lembaga antirasuah itu hanya gimmick dari ketua KPK yang tidak diperlukan.

"Menurut saya ini (pembuatan lagu mars dan himne KPK) hanya gimmick dari ketua KPK yang sangat tidak perlu," kata Zaenur saat dikonfirmasi awak media, Jumat (18/2/2022).

Lanjut Zaenur dari sisi kebutuhan, lagu mars dan himne KPK ini tidak ada urgensinya. Justru yang seharusnya menjadi fokus dari KPK adalah segera menunjukkan kinerja yang mumpuni terkait dengan pemberantasan korupsi di Indonesia. 

"Soal kebutuhan, yang penting bagi KPK saat ini tunjukkan adalah kinerja dan independensi untuk raih kembali kepercayaan publik. KPK tidak butuh gimmick seperti pembuatan himne ini," tegasnya.

Baca Juga:Lagu Mars dan Himne KPK Tuai Kritik, Alexander Marwata: Lagunya Bagus bisa Membangkitkan Semangat Kami

Belum lagi dengan Ketua KPK, Firli Bahuri yang kemarin juga memberikan penghargaan untuk sang istri. Atas nama KPK ia memberikan penghargaan kepada istrinya, Ardiana Fitri karena membuat himne KPK tersebut. Zaenur menyebut hal ini sebagai tindakan yang tidak sepatutnya dilakukan oleh KPK.

"Tidak patut (pemberian penghargaan kepada sang istri ketua KPK). Termasuk potensi benturan kepentingan. Akhirnya seakan KPK menjadi bisnis keluarga," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa sebenarnya KPK membuat lagu mars atau himne itu merupakan sesuatu yang netral. Namun ketika yang menciptakan kemudian adalah istri ketua KPK hal itu yang patut dipertanyakan. 

Terkhusus mengenai tindakan yang berisiko menyalahi prinsip pencegahan benturan kepentingan. Dalam hal ini, kata Zaenur, sudah jelas potensi itu kemudian muncul. 

"Kita tidak bicara apakah itu dibayar atau tidak dibayar. Tentu itu tidak dibayar tetapi himne itukan kemudian menjadi identitas, bagian dari KPK itu kemudian diciptakan oleh istri ketua KPK. Itu menurut saya risiko timbul potensi benturan kepentingan dan itu artinya KPK sendiri tidak memitigasi resiko tersebut," paparnya.

Baca Juga:Melihat Gaya Ardina Safitri, Istri Firli Bahuri yang Jadi Sorotan karena Ciptakan Himne KPK

Selain itu pertanyaan selanjutnya adalah apakah proses untuk membuat himne yang dilakukan oleh istri ketua KPK itu melalui suatu proses yang fair atau adil. Misalnya dalam kasus ini melalui proses suatu pemilihan atau kompetisi terlebih dahulu.

Sehingga memungkinkan pihak-pihak lain untuk punya kesempatan yang sama menunjukkan karya terbaiknya. Lalu bisa dikompetisikan bersama hingga akhirnya dipilih oleh KPK.

"Kalau tidak ada itu semakin menunjukkan KPK itu sendiri tidak memberikan keteladanan di bidang fairness dan kompetisi yang sehat," ucapnya.

Zaenur menilai bahwa pembuatan himne oleh istri ketua KPK ini seolah sebagai upaya untuk mempersonaliasi KPK. Agar kemudian gambaran ketua KPK yakni Firli Bahuri menjadi dominan karena istrinya ikut terlibat dalam pembuatan himne tersebut.

"Kalau sekadar membuat himne kan sebenarnya tidak masalah KPKnya tapi ya jangan juga yang membuat istri ketua KPK. Atau kalau istri ketua KPK mau membuat himne juga tidak masalah selama itu tidak dijadikan himne KPK apalagi yang harus dinyanyikan oleh para pegawai KPK dimomen-momen tertentu," tuturnya.

"Jadi ini seakan-akan menyeret KPK dipersonaliasi seolah KPK adalah Firli Bahuri bahkan koleganya dan itu sesuatu yang buruk," sambungnya.

Ditambahkan Zaenur pembuatan lagu mars dan himne KPK oleh istri ketua KPK sendiri ini merupakan contoh yang tidak bagus khususnya dalam keteladanan pencegahan benturan kepentingan. Belum lagi dengan organisasi publik yang modern serta prinsip-prinsip keadilan dan kompetisi yang tidak bisa dilihat dari prosesnya.

"Dan saya melihat itu hanya gimmick dari ketua KPK yang tidak banyak berkontribusi pada pemberantasan korupsi. Justru disikapi secara negatif oleh anggota masyarakat," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini mempunyai lagu mars dan himne. Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan diharapkan menjadi inspirasi seluruh insan lembaga antirasuah ini dalam bekerja memberantas korupsi.

Ia juga mengatakan bahwa lagu Mars dan Himne KPK akan semakin menambah kebanggaan setiap insan KPK dalam melaksanakan tugasnya.

"Lirik dalam lagu ini diharapkan bisa menjadi inspirasi seluruh insan KPK dalam bekerja dan menguatkan kecintaan kita pada bangsa Indonesia," kata Firli dikutip dari Antara, Kamis (17/2/2022).

Lagu Mars dan Himne KPK yang diciptakan oleh istri Firli Bahuri, Ardina Safitri. Lagu itu mengandung pesan dan makna mengajak insan KPK terus berbakti kepada negeri demi mewujudkan Indonesia jaya dan Indonesia bebas korupsi.

Melalui lagu Mars dan Himne KPK, Ardina menyampaikan rasa bangganya karena turut berkontribusi dalam tugas pemberantasan korupsi.

"Kebanggaan bagi seorang warga negara adalah bisa turut berbakti dan berkontribusi, sekecil apa pun, sesederhana apa pun demi ikut memajukan dan menyejahterakan bangsanya, salah satunya melalui pemberantasan korupsi," ujar Ardina.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini