Pedagang di Pasar Beringharjo Keluhkan Praktik Tying Saat Membeli Minyak Goreng dari Distributor

persediaan minyak goreng di Jogja hingga saat ini urung stabil

Galih Priatmojo
Rabu, 23 Februari 2022 | 17:09 WIB
Pedagang di Pasar Beringharjo Keluhkan Praktik Tying Saat Membeli Minyak Goreng dari Distributor
Sejumlah tumpukan minyak goreng tertata di salah satu kios yang ada di Pasar Beringharjo, Kota Jogja, Rabu (23/2/2022). [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]

SuaraJogja.id - Sejumlah pedagang kebutuhan pokok di Pasar Beringharjo, Kota Jogja mengeluhkan praktik tying yang dialami saat membeli minyak goreng dari distributor yang ada di wilayah DI Yogyakarta. Meski ketersediaan minyak goreng masih ada, para pedagang harus membeli barang lain untuk mendapatkan minyak goreng. 

Untuk diketahui praktik tying adalah usaha penjual memberikan syarat pada konsumen untuk membeli barang kedua setelah membeli barang pertama. Secara undang-undang hal itu bertentangan dengan hukum antimonopoli dan dapat dikenai sanksi.

Seorang pedagang sembako dan kebutuhan pokok di Pasar Beringharjo, Iswarini (72) mengatakan bahwa pembelian minyak goreng di salah satu distributor yang tidak disebutkan namanya mewajibkan untuk membeli barang lainnya. 

"Belinya harus pesan dulu, hari ini saya pesan tiga karton. Satu karton isinya 12 buah masing-masing 1 liter. Tapi kalau beli lima karton harus beli bumbu tabur yang mereka jual," kata Iswarini ditemui di Pasar Beringharjo, Kota Jogja, Rabu (23/2/2022). 

Baca Juga:Juru Parkir Pasar Beringharjo Meninggal Saat Keluarkan Motor dan 4 Berita SuaraJogja

Rini sapaannya merasa terbebani karena kebutuhan yang diperlukan hanya satu barang saja. Ketika harus membeli barang lain, uang yang dibayarkan jadi sia-sia. 

"Kalau saya beli minyak goreng itu harus beli 1 sabun. Jadi kalau beli 12 minyak goreng (1 karton) yang harus beli 12 sabun. Satu sabun sudah dihargai Rp2 ribu dari sana, jadinya kan kita tidak butuh terpaksa harus beli juga," keluh dia. 

Terkadang jika yang membeli dari kios tertentu, distributor mewajibkan membeli bahan seperti kecap dan juga agar-agar sachet.

"Jadi kita tidak bisa memilih barang keduanya apa, sudah ditentukan oleh distributornya. Kalau meminta barang lain tidak boleh," ujar Rini. 

Diakuinya, meski memiliki stok minyak goreng di toko, harga satu liter minyak goreng dihargai lebih dari Rp14 ribu sesuai ketentuan pemerintah.

Baca Juga:Tak Sengaja Injak Sandal, Juru Parkir Pasar Beringharjo Meninggal Saat Keluarkan Motor

"Ya dijual Rp15-16 ribu, kita juga memperhitungkan untung ruginya," kata dia. 

Pedagang lainnya, Joko (50) mengaku bahwa ketersediaan minyak goreng masih belum stabil hingga saat ini. Distributor juga cukup lama ketika mengirim minyak goreng. 

"Akhirnya kita membeli dari tempat lain. Harganya malah lebih tinggi," kata dia. 

Joko tak menampik bahwa dirinya mengalami tying saat membeli minyak goreng. Hal itu juga memberatkan karena biaya yang sudah dikeluarkan untuk membeli minyak goreng harus membeli barang lain yang sulit laku. 

"Misal kita menyiapkan Rp800 ribu untuk membeli dua dus minyak goreng, kita menyiapkan uang lain untuk membeli barang lain. Parahnya, barang yang harus kita beli ini susah lakunya," kata dia. 

Meski demikian pihaknya mengikuti permintaan dari distributor dan juga beberapa toko besar yang melakukan tying. Hal itu mengingat kebutuhan minyak goreng masih diperlukan sampai hari ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini