Sebelumnya Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji meminta pengawasan lebih ketat khususnya terkait dengan penerapan aplikasi PeduliLindungi dalam momen libur panjang kali ini. Hal itu ditujukan agar lebih bisa memantau kapasitas pengunjung yang masuk ke suatu tempat.
"Memperketat tempat-tempat untuk protokol kesehatan dan pemanfaatan PeduliLindungi," ujar Aji di Kepatihan Pemda DIY, Jumat (25/2/2022).
Aji menyebut Pemda lebih memilih melakukan pengetatan penggunaan PeduliLindungi. Semua destinasi wisata dan hotel harus memastikan wisatawan yang masuk melakukan scan barcode PeduliLindungi.
Petugas pun wajib berkeliling untuk memastikan kapasitas destinasi wisata tidak melanggar aturan PPKM Level 3. Bila terjadi pelanggaran, maka destinasi wisata akan diberi sanksi.