Pemerintah Pusat Berencana Jadikan Covid-19 Berstatus Endemi, Pemkot Jogja Sudah Bersiap

Pihaknya akan menyesuaikan regulasi endemi Covid-19.

Eleonora PEW | Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 02 Maret 2022 | 17:05 WIB
Pemerintah Pusat Berencana Jadikan Covid-19 Berstatus Endemi, Pemkot Jogja Sudah Bersiap
Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti ditemui wartawan pada acara Workshop Pengembangan Destinasi Wisata di Hotel Horison Ultima, Gedongtengen, Kota Jogja, Rabu (2/3/2022) siang. - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

Haryadi mengatakan bahwa upaya tersebut merupakan salah satu cara nantinya ketika status Covid-19 menjadi endemi.

"Sekali lagi kami di daerah berusaha untuk mempersiapkan. Ranah perubahan status kita tunggu dulu saja," terang dia.

Sebelumnya indikator pengendalian Covid-19 di Indonesia dilaporkan menunjukkan perbaikan. Pemerintah sendiri tidak ingin tergesa-gesa mengubah status pandemi Covid-19 menjadi endemi.

Hal itu perlu dibarengi dengan pertimbangan yang matang, mulai dari aspek kehati-hatian, data sains dan kalkulasi yang terukur.

Baca Juga:Jika Pemerintah Ingin Masuk Fase Endemi, IDI Kota Makassar Ingatkan Hal Penting Ini

Berdasarkan data sebaran Covid-19 di corona.jogjakota.go.id, penambahan kasus baru di Kota Jogja pada Rabu (2/3/2022) sebanyak 507 pasien. Jumlah ini bertambah cukup tinggi dibanding Selasa (1/3/2022) yang tercatat sebanyak 277 pasien. Total pasien Covid-19 hingga Rabu di Kota Jogja terhitung 4.003 jiwa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak