Tanggapi Temuan Pelanggaran HAM di Lapas Pakem, Kanwil Kemenkumham DIY Minta Maaf

Ayu mengatakan, sejumlah rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM sudah dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham DIY.

Eleonora PEW | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 08 Maret 2022 | 10:42 WIB
Tanggapi Temuan Pelanggaran HAM di Lapas Pakem, Kanwil Kemenkumham DIY Minta Maaf
Komnas HAM mendatangi Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta di Pakem, Sleman pada Rabu (10/11/2021). - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana)

Diketahui kasus ini terungkap saat ORI DIY menerima laporan dari sejumlah eks Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta pada Senin (1/11/2021) lalu. Laporan itu terkait dengan dugaan tindakan penyiksaan oleh beberapa di Lapas Pakem tersebut.

Sebagai tindaklanjut atas kejadian ini ada sebanyak lima petugas Lapas Narkotika Pakem juga telah dicopot sementara pada Kamis (4/11/2021). Menyusul hasil investigasi sementara yang menyatakan kelima petugas itu terindikasi telah melakukan tindakan berlebihan terhadap para WBP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak