Bendara menambahkan, Keraton akan melakukan memperbarui aturan bagi pengunjung Taman Sari. Termasuk aturan kamera profesional untuk kebutuhan fotografi.
Di Taman Sari sendiri, harga untuk photo session kamera profesional memang sudah ditetapkan sebesar Rp250 ribu untuk wisatawan domestik. Harga yang berbeda diberlakukan untuk wisatawan luar negeri.
"Tiap obyek wisata punya ketentun masing-masing, tapi sudah ada standar bagi obyek wisata untuk mempunyai harga yang berbeda dari [gadget] yang dipakai, ada kebijakan masing-masing," jelasnya.
Bendara menegaskan kembali, Keraton akan mendalami kebijakan dalam hal fotografi untuk menerapkan aturan harga di kawasan wisata dibawah Keraton Yogyakarta. Namun diharapkan kebijakan tersebut ditaati seluruh wisatawan yang berkunjung ke Keraton. Sebab beberapa lokasi di Keraton memiliki aturan tersendiri.
Persepsi yang berbeda antara wisatawan dengan pengelola Taman Sari diharapkan bisa diselesaikan dengan baik. Wisatawan bisa berkomunikasi dengan Keraton melalui medsos bila mengalami kejadian yang tidak menyenangkan, baik di Taman Sari, pagelaran Keraton maupun Museum Kereta.
"Ada panduan mana yang boleh buat photo session, ada biayanya juga yang tercantum. Pengelola akan menemani spot spot mana yang bagus untuk difoto," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi