Soroti Logo Halal yang Baru, Ustadz Adi Hidayat: Sebaiknya Gunakan Bahasa Arab yang Terang

Ustadz Adi Hidayat turut menyorot logo halal yang baru

Galih Priatmojo
Selasa, 15 Maret 2022 | 09:37 WIB
Soroti Logo Halal yang Baru, Ustadz Adi Hidayat: Sebaiknya Gunakan Bahasa Arab yang Terang
Ustaz Adi Hidayat. [Youtube Adi Hidayat Official]

SuaraJogja.id - Penampakan logo halal yang baru dari Kemenag mendapat sorotan publik lantaran bentuknya yang menyerupai simbol gunungan dalam wayang. Salah satunya yang turut menyorot yakni ustadz Adi Hidayat

Ustadz Adi Hidayat menyebut bahwa logo baru tersebut bukan soal seni atau filosofi yang perlu dipertimbangkan. Tetapi syariat yang harus jelas dan terang.

"Ini bukan perkara seni, ini bukan perkara filosofi, ini masalah syariat yang harus terang,” kata ustadz yang akrab disapa UAH seperti dikutip dari Hops.id.

Dia mengatakan untuk halal dan haram bukan masalah adat istiadat tapi adalah masalah syariat yang harus terang.

Baca Juga:MUI Bicara Soal Sejarah Logo Halal, Kaget Tiba-tiba Berubah Di Era Menag Yaqut

“Ini bukan persoalan adat istiadat. Sekali lagi ini ketentuan syariat yang harus terang, jelas dan mesti terjabarkan dengan sempurna di masyarakat," tegas UAH.

Sebelumnya Kementerian Agama (Kemenag) melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal ( BPJPH ) telah menerbitkan logo Label Halal Indonesia. Selain warnanya menjadi ungu, logo juga berganti menjadi mirip wayang yang mengandung beberapa filosofi.

Menurut UAH, dalam urusan syariat harus  ada kepastian dan itu tak bisa ditawar.

"Syariat harus memberikan kepastian, syariat harus memberikan kejelasan," ucapnya.

UAH pun kemudian memberikan saran agar logo baru yang akan dipakai untuk keperluan secara luas atau nasional alangkah lebih baik jika mudah dimengerti.

Baca Juga:Bantah Logo Baru Halal Dinilai Jawa Sentris, Kemenag Beberkan Tiga Hal Ini

“Misalnya, dengan menggunakan bahasa Arab yang terang: Halal. Kemudian dijelaskan dengan menggunakan bahasa Indonesia, misalnya Halal,”tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak