Soroti Logo Halal yang Baru, Ustadz Adi Hidayat: Sebaiknya Gunakan Bahasa Arab yang Terang

Ustadz Adi Hidayat turut menyorot logo halal yang baru

Galih Priatmojo
Selasa, 15 Maret 2022 | 09:37 WIB
Soroti Logo Halal yang Baru, Ustadz Adi Hidayat: Sebaiknya Gunakan Bahasa Arab yang Terang
Ustaz Adi Hidayat. [Youtube Adi Hidayat Official]

Kepastian dalam hal menentukan apa yang boleh dilakukan, boleh dikonsumsi dan dilarang untuk dikonsumsi.

"Jelas ini yang boleh dilakukan, ini yang boleh dikonsumsi, jelas ini yang tidak boleh dilakukan, jelas ini yang dilarang semuanya harus jelas dan terang," tuturnya.

Hal ini, kata dia sesuai firman Allah dalm Surat Al-Baqarah ayat 168.

“Wahai manusia! Makanlah dari (makanan) yang halal dan baik yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh, setan itu musuh yang nyata bagimu,” terangnya.

Baca Juga:MUI Bicara Soal Sejarah Logo Halal, Kaget Tiba-tiba Berubah Di Era Menag Yaqut

UAH menjelaskan berdasarkan ketentuan hukum tersebut segala hal terkait hal-hal yang boleh dilakukan, harus terang dan jelas. Hal itu agar memudahkan bagi umat Islam untuk bisa menyikapi hukum halal tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini