Kemenag Kota Yogyakarta Urung Terapkan Rekomendasi MUI Soal Rapatkan Saf, Ini Alasannya

Kemenag Kota Yogyakarta masih menggunakan aturan dari Kementerian Dalam Negeri dimana pembatasan dan juga masih diberlakukan.

Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 15 Maret 2022 | 13:45 WIB
Kemenag Kota Yogyakarta Urung Terapkan Rekomendasi MUI Soal Rapatkan Saf, Ini Alasannya
Ilustrasi salat berjamaah (Alarabiya.net)

"Tujuannya PPKM Level 4 ini kan semacam mengkondisikan peningkatan kasus bisa kita buat landai. Jangan sampai saat ramadan dan hari raya, karena merapatkan saf kita, justru ada penularan kasus baru,"

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak