Polresta Yogyakarta Gelar Pengecekan Ketersediaan Minyak Goreng, Masyarakat Diingatkan Tak Menimbun

Andhyka menjelaskan satgas pangan juga menyasar ke seluruh distributor yang tersebar di Kota Jogja. Hal itu juga untuk memastikan tidak ada penimbunan minyak goreng.

Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 17 Maret 2022 | 10:55 WIB
Polresta Yogyakarta Gelar Pengecekan Ketersediaan Minyak Goreng, Masyarakat Diingatkan Tak Menimbun
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Andhyka Donny Hendrawan memberi keterangan pada wartawan ditemui di Mapolresta Yogyakarta, Rabu (16/3/2022). [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]

Yunianto khawatir terkait potensi lonjakan harga di pasaran terhadap pencabutan HET minyak goreng kemasan ini. Sebab, 21,6 ton minyak goreng atau 1.800 karton yang saat ini dimiliki Disdag, rencananya dipasok ke pedagang seharga Rp13 ribu dan dijual maksimal Rp14 ribu kepada warga. 

Menurutnya, banderol harga pun disinyalir bakal melonjak drastis, sekaligus memberikan peluang untuk oknum-oknum penimbun minyak goreng melepas komoditas, dan menjual dengan harga tinggi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak