Colong Tas Pamungkas di Hotel, Pria 37 Tahun Ditangkap Polisi

Modus pelaku melancarkan aksinya dengan berpura-pura datang ke hotel sebagai tamu.

Eleonora PEW
Minggu, 20 Maret 2022 | 12:41 WIB
Colong Tas Pamungkas di Hotel, Pria 37 Tahun Ditangkap Polisi
Penyanyi Pamungkas [Instagram/@pamunqkas]

"Jadi kurang dari 24 jam, pelaku ini berhasil kami tangkap pada Sabtu (19/3) sore, di salah satu rumah di wilayah Gontoran," ucapnya.

Rumah tersebut, dikatakan Kadek Adi, menjadi tempat persinggahan JSM. Barang hasil curian di kamar hotel Pamungkas, turut diamankan dalam giat penangkapan-nya.

"Untuk barang-barang milik korban belum sempat dijual dan masih ada padanya. Tetapi ada juga uang hasil curian di lokasi hotel lain, itu sudah habis, dia gunakan untuk konsumsi sabu," ujar dia.

Selanjutnya dari hasil pemeriksaan, Kadek Adi mengungkapkan bahwa JSM tercatat sebagai salah seorang residivis kasus pencurian yang belum lama ini bebas menjalani masa hukuman di Lapas Sumbawa.

Baca Juga:Polisi Ringkus Pencuri yang Beraksi di 8 TKP di Sumbar

"Dia baru bebas dari Lapas Sumbawa. Kasusnya pencurian," ungkapnya. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak