SuaraJogja.id - Aktris Kartika Putri menumpahkan amarahnya lantaran laporannya terhadap Dokter Richard Lee tak segera memenuhi ekspektasinya.
Ditayangkan dalam kanal YouTube TRANS7 Lifestyle, kasus akses ilegal media sosial dokter Richard Lee rupanya ditangguhkan, dan kini ia terbebas dari penjara. Hal ini membuat Kartika Putri geram dan menyindir di unggahan story media sosial pribadinya @kartikaputriworld.
Kasus sejak tahun 2021 ini tidak lepas dari perseteruan Kartika Putri dan Richard Lee terkait review krim kecantikan 'Helwa'. Kala itu ahli kecantikan ini memperingatkan warganet untuk berhati-hati karena produk yang diulas Kartika merupakan produk abal-abal.
Tidak terima dengan tanggapan itu, akhirnya Kartika melaporkan Richard dengan kasus pencemaran nama baik. Setelah beberapa waktu berlalu pada Desember 2021, Richard kembali ditangkap karena diduga mengakses Instagram-nya, yang telah dijadikan barang bukti oleh penyidik atas kasus tersebut.
Baca Juga:Masih Berkasus, Kartika Putri Siap Ketemu Richard Lee di Bareskrim Polri
"Ditangkap 2 kali ditangguhkan 2 kali!! Tahan dong kaya AD!" tulisnya, kesal, seperti dikutip Hops.ID--jaringan Suara.com.
Pada sindiran di media sosialnya itu, Kartika menuturkan bahwa di awal ia sudah memiliki niat baik untuk berdamai dan berusaha meluruskan. Namun, ia kesal lantaran niat baiknya itu, menurut dia, justru dijadikan konten oleh Dokter Richard.
Ia juga kesal lantaran dr Richard ketika disomasi tidak segera mengakui kesalahannya dan tidak mau minta maaf.
"Makin terbukti setelah saya laporkan karena pihak yang berwajib berhasil membuktikan kebenarannya," tulis Kartika.
Ia juga mengungkapkan bahwa kasus yang dilaporkan itu sudah jelas dan memiliki barang bukti. Lantas, Kartika pun geram terhadap keputusan yang mendasari penangguhan tahanan dokter Richard tersebut. Ia juga membandingkan kasus serupa akses ilegal yang menimpa Adam Deni.
Baca Juga:Richard Lee Datangi Bareskrim untuk Menuntut Keadilan: Saya Cuma Dokter yang Mengedukasi
"Padahal di mata hukum semua warga Indonesia memiliki hak yang sama. Padahal AD sudah ditangkap dan disidangkan, mengapa Richard Lee sudah jadi tersangka dua kali ditahan dua kali disidangkan. Padahal RL kasusnya jadi dua tersangka," ujar Kartika Putri.