Jalani Sidang Perdana, Siskaeee Dijerat Tiga Dakwaan Alternatif Pornografi dan ITE

Siskaeee ditahan atas kasus video viral aksi pamer payudara dan kemaluan di Yogyakarta International Airport atau Bandara YIA, Kulon Progo.

Eleonora PEW | Hiskia Andika Weadcaksana
Senin, 21 Maret 2022 | 14:06 WIB
Jalani Sidang Perdana, Siskaeee Dijerat Tiga Dakwaan Alternatif Pornografi dan ITE
Sidang perdana Siskaeee yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Wates, Senin (21/3/2022) - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

Video tersebut ramai tersebar pada 23 November 2021 lalu. Setelah viral, polisi kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap sosok yang diduga Siskaeee di Bandung, Sabtu (4/12/2021) lalu. Sehari kemudian, ia langsung dibawa ke Polda DIY untuk diperiksa lebih lanjut.

Sebelumnya Kejaksaan Negeri Kulon Progo juga telah melaksanakan penerimaan tahap II meliputi penyerahan barang bukti dan tersangka pada Rabu (2/3/2022) kemarin.

Semua barang bukti telah dilakukan pemeriksaan dan dinyatakan lengkap sesuai dengan berkas perkara. Setidaknya ada lebih kurang 25 item barang bukti yang diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kulon Progo.

Di antaranya handphone, komputer, dan beberapa akun yang digunakan untuk memasukan konten-konten video vulgarnya.

Baca Juga:Kasus Video Porno di Bandara YIA, Siskaeee Jalani Sidang Perdana Secara Virtual

Selain menyerahkan sejumlah barang bukti, dalam tahap II ini juga seharusnya dilakukan pelimpahan tersangka.

Setelah itu dilakukan pelimpahan berkas kasus itu tercatat dilakukan pada Senin (14/3/2022) lalu. Hal itu tertuang dalam surat pelimpahan perkara acara pemeriksaan biasa dengan nomor B-891/M.414/Eku.2/03/2022.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak