Diketahui dalam pengungkapan kasus peredaran ganja jaringan nasional tersebut jajaran Polda DIY berhasil mengamankan delapan tersangka. Mereka diduga memang terlibat dalam peredaran ganja yang bersumber dari Gayo Lues tadi.
Ditanya terkait perkembangan tersangka baru, kata Adhi, sejauh ini tidak ada penambahan. Kendati demikian ia memastikan tetap akan terus mengungkap jaringan-jaringan peredaran obat terlarang tersebut.
"Belum ada tersnagka baru tapi kami berupaya mengungkap jaringan jaringan semacam ini yang memang menyuplai narkotika ke wilayah Jogja," pungkasnya.
Baca Juga:Pembuktian Kasus Pornografi Siskaeee Tetap Berjalan, Polda DIY Berupaya Hentikan Penyebaran Videonya