Ketua Komisi B DPRD DIY, Danang Wahyubroto mengungkapkan sebenarnya anggaran untuk pengembangan kawasan wisata alam. Bahkan regulasi juga sudah dibuat hingga di tingkat kabupaten/kota.
"Namun implementasinya di lapangan yang kadang tidak berjalan dengan baik. Padahal payung hukum dan pergub sudah mengakomodir semua pihak, kembali persoalannya adalah sosialisasi," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga:LIPSUS: Wawancara Dubes Ukraina (Part 1): Propaganda Rusia, Kondisi Warga hingga Jaringan Internet