Ambulans Pembawa Jenazah Terguling di Prambanan, Sopir Luka di Kepala

Ambulans tersebut hendak menuju Gunungkidul.

Eleonora PEW
Senin, 28 Maret 2022 | 14:12 WIB
Ambulans Pembawa Jenazah Terguling di Prambanan, Sopir Luka di Kepala
Kaca ambulans pembawa jenazah pecah setelah terguling di Prambanan, Senin (28/3/2022). - (SuaraJogja.id/HO-Polsek Prambanan)

SuaraJogja.id - Satu unit ambulans membawa jenazah dari Depok, Jawa Barat terguling di kawasan Jln.Prambanan - Piyungan Km.3, Padukuhan Jobohan, Kalurahan Bokoharjo, Kapanewon Prambanan, Kabupaten Sleman, Senin (28/3/2022).

Kanit Lantas Polsek Prambanan Iptu Sugiran mengungkap, kecelakaan tunggal tersebut terjadi sekitar pukul 07.30 WIB.

"Kejadian bermula ketika ambulans melaju dengan kecepatan sedang, dari arah utara menuju selatan, dengan membunyikan rotator," kata dia.

Ambulans yang dikemudikan oleh AR, warga Sukatani, Depok, itu berangkat dari Depok Jawa Barat membawa jenazah beserta dua kerabat dengan tujuan Gunungkidul.

Baca Juga:Kecelakaan Maut Ambulans Kontra Truk di Batubara, Perawat Tewas

Sesampainya di lokasi kejadian, yang bentuknya menikung, pengemudi, yang diduga kurang konsentrasi dan kelelahan tidak dapat menguasai medan. Kemudian mobil ambulans melaju terlalu ke kiri.

"Pengemudi saat itu berusaha membanting setir ke arah kanan, selanjutnya mobil terguling di sisi jalan sebelah kanan," ujarnya.

Akibat kejadian itu, pengemudi ambulans mengalami luka di bagian kepala dan dibawa ke RSUD Prambanan untuk menerima penanganan medis.

"Dua orang kerabat yang menemani jenazah di bagian belakang mobil, tidak mengalami luka," terangnya.

Akibat peristiwa itu, jenazah kemudian dipindahkan ke ambulans lain dan dibawa ke rumah duka di Kalurahan Gading, Kapanewon Playen, Kabupaten Gunungkidul.

Baca Juga:Sopir Mercy Minta Maaf, Kasus Menghalang-halangi Ambulans Berakhir Damai

Ia mengimbau kepada pengemudi ambulans lainnya, agar tetap berhati-hati ketika bertugas. Selain itu, tidak perlu bermanuver zig-zag apalagi berkecepatan tinggi (mengebut) saat tidak membawa korban.

"Jika bawa korban, maka berjalan sesuai aturan. Maksudnya, bisa cepat namun demi keselamatan tetap hati-hati. Terlebih lagi kalau belum menguasai medan," tandasnya.

Kontributor : Uli Febriarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini