Nyekar Jelang Ramadan, Butet Kartaredjasa Beberkan Cerita Eyangnya Nyaris Jadi Sultan Keraton Jogja

Butet menceritakan bahwa ternyata kakek buyutnya, Gusti Djuminah, adalah putra mahkota yang sempat dinobatkan sebagai Sri Sultan HB VIII, tetapi batal.

Eleonora PEW
Selasa, 29 Maret 2022 | 20:33 WIB
Nyekar Jelang Ramadan, Butet Kartaredjasa Beberkan Cerita Eyangnya Nyaris Jadi Sultan Keraton Jogja
Butet Kartaredjasa nyekar makam leluhur - (Instagram/@masbutet)

SuaraJogja.id - Budayawan Butet Kartaredjasa rupanya memiliki darah bangsawan. Ia mengungkapkan menceritakan garis keturunan Keraton Jogja di keluarganya lewat keterangan foto saat dirinya mengunjungi makam leluhur menjelang bulan Ramadan.

"NYEKAR LELUHUR. Bulan Ruwah saatnya umbul donga [memanjatkan doa] bagi leluhur. Berterima kasih kepada mereka yang secara genetik menurunkan kami yang masih hidup. Supaya ‘eling sangkan paraning dumadi’ [ingat asal dan tujuan hidup]. Supaya ingat hulu, ingat sejarah, ingat sumber energi, supaya tetep bisa ngerem keinginan-keinginan untuk kemaki [belagu]," tulis Butet Kartaredjasa di Instagram, Selasa (29/3/2022).

Ada enam foto yang dibagikan seniman asal Jogja ini. Makam yang jadi tujuan ziarahnya pun memang tak hanya satu. Beberapa di antaranya adalah makam putra mahkota keempat Sri Sultan HB VII, KGPAA Djuminah, yang merupakan eyang buyutnya.

Sama seperti Gusti Pangeran Djuminah, ketiga istrinya juga dikebumikan di makam Hastorenggo Kotagede. Salah satunya adalah Raden Ayu (RAy) Murtiningrum, ibu dari kakek Butet.

Baca Juga:Dokter Terawan Dipecat IDI, Butet Kartaredjasa: Aku Tetap Pasienmu

Butet menyebutkan, Gusti Pangeran Djuminah dan RAy Murtiningrum "menurunkan Pak Ageng alias Raden Bekel Atmo Tjandrasentana—ayah Pak Bagong—yang juga disemayamkan di situ."

Selain eyang buyut dan kakeknya, Butet juga sowan ke makam kedua orang tua serta beberapa saudaranya. Salah satunya Djaduk Ferianto, yang meninggal pada 2019 lalu.

"Dan akhirnya sowan Pak Bagong dan Mamah, sekalian nyambangi Mbak Ida, Djaduk, mas Topo, Heru Kesawa Murti, di makam keiuarga Desa Sembungan, Kasihan, Bantul," tulis dia.

Dari keterangan tersebut, Butet merupakan generasi keempat setelah Gusti Pangeran Djuminah eyang buyutnya, Raden Bekel Atmo Tjandrasentana kakeknya, dan Bagong Kussudiardja ayahnya.

"Jadi jelaslah, jelek-jelek saya punya jejak aristokrasi, "Aku isih wayah dalem. Isih cah njero [masih orang dalam],"" terangnya.

Baca Juga:FOTO: Labuhan Alit Keraton Jogja Saat Tingalan Jumenengan Dalem Sri Sultan HB X

Butet pun menceritakan bahwa ternyata kakek buyutnya, Gusti Djuminah, adalah putra mahkota yang sempat dinobatkan sebagai Sri Sultan HB VIII, tetapi batal.

"Untungnya kala itu Eyang Gusti Djuminah te-rcancel batal menjadi HB VIII, disebabkan banyak hal yang jika diceritakan bisa jadi lakon serial ketoprak. Biarlah itu urusan ahli sejarah Mataram, Kasultanan Ngayogyakarta," ungkap Butet.

Ketua Yayasan Bagong Kussudiardja ini pun menganggap pembatalan itu sebagai keberuntungan karena membuatnya bebas dari tetek bengek kehidupan bangsawan, mengingat dirinya terbiasa berbicara dengan kata-kata yang dianggap kasar untuk sebagian kalangan masyarakat.

"Kalau Eyang Buyut tidak ter-cancel, kan "jadi gimana gitu" kalau saya dikit-dikit ngoceh osa-asu. Mending gini aja. Jadi manusia merdeka. Tidak ikutan sibuk dengan rumbai-rumbai kebangsawanan yang sering bikin ribet. Tidak silau, tidak selalu merasa benar dan merasa paling suci, hanya lantaran garis keturunannya siapa. Ngene wae malah penak [gini aja malah enak]," tutup dia.

Riwayat pembatalan Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom (KGPAA) Hamengkunegara II atau Gusti Pangeran Djuminah sebagai Sri Sultan HB VIII itu sendiri dimuat pada situs web resmi Dinas Kebudayaan DIY.

Menurut catatan sejarah singkat di situ, putra Sri Sultan HB VII tersebut sempat dicalonkan menggantikan kedudukan ayahnya, yang memutuskan turun takhta di usia 81 tahun, tetapi dihukum kurantil atau diasingkan karena membelot. Sementara itu, sumber lainnya yang terterta di Wikipedia menyebutkan bahwa Gusti Pangeran Djuminah diberhentikan karena alasan kesehatan.

Adapun dua calon pengganti Sri Sultan HB VII yang kenaikan takhtanya dibatalkan seperti Gusti Djuminah: putra mahkota pertama, KGPAA Hamengkunegara I atau Gusti Raden Mas Akhaddiyat, dan putra mahkota ketiga, KGPAA Hamengkunegara III atau Gusti raden Mas Putro.

KGPAA Hamengkunegara I dibatalkan karena tiba-tiba meninggal dunia tanpa diketahui pasti penyebab kematiannya, sedangkan KGPAA III meninggal dunia akibat sakit keras setelah kembali dari Kulon Progo.

Lantas, takhta Sri Sultan HB VII akhirnya diturunkan pada putra mahkotanya yang keempat, Gusti Raden Mas Sujadi atau Gusti Pangeran Harya Purbaya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak