Pengakuan Pelaku Tawuran di Jodog Bantul, Janjian Melalui Whatsapp

Salah satu pelaku tawuran BR (18) mengaku hanya diajak oleh temannya untuk ikut tawuran itu. Ia bertindak sebagai fighter atau eksekutor.

Galih Priatmojo | Rahmat jiwandono
Selasa, 05 April 2022 | 16:39 WIB
Pengakuan Pelaku Tawuran di Jodog Bantul, Janjian Melalui Whatsapp
BR saat ditanyai Kapolres Bantul AKBP Ihsan dalam jumpa pers, Selasa (5/4/2022). [Rahmat Jiwandono / SuaraJogja.id]

"Terkait perannya akan kami dalami karena baru ditangkap hari ini. Padahal sebagian dari mereka besok pagi akan ada yang mengikuti ujian sekolah," katanya.

Kronologi tawuran berawal saat dua kelompok remaja yang masih sekolah, ada yang SMA/SMK saling menantang di media sosial lewat Whatsapp. Mereka sepakat untuk melaksanakan tawuran sarung di tempat kejadian perkara (TKP).

"Kemudian dua kelompok ini sepakat ketemu di TKP sesuai waktu kejadian," ujarnya.

Mereka dijerat Pasal 170 atau 351 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan atau penganiayaan.

Baca Juga:Bulan Ramadhan, Kunjungan Wisata ke Kabupaten Bantul Anjlok Drastis Hingga 65 Persen

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak