Terpisah Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol Ade Ary Syam Indriadi menerangkan bahwa razia malam akan difokuskan pada antisipasi kejahatan jalanan.
"Patroli dengan jumlah yang lebih. Patroli berjalan sekitar pukul 02.00-05.00 WIB. Itu mengingat kejahatan jalanan terjadi pada pukul tersebut," katanya.
Jika seorang warga tertangkap dan terindikasi melakukan kejahatan, akan diperiksa. Polisi juga akan menggeledah termasuk menghubungi keluarganya.
"Semua Polres dan Polresta dan jajaran Sat Reskrim saya perintahkan untuk melakukan kegiatan antisipasi. Kita bekerja tidak semata-mata setelah kasus terjadi, kita perketat lagi razia ini," terang Ade Ary.
Baca Juga:Sejarah Klitih: Asal-Usul, Arti Istilah dan Aksi Kejahatan Jalanan yang Kerap Terjadi di Jogja