Pelaku F Berhasil Semai Bibit Ganja hanya Dengan Ember Cat, Kepala BNNP DIY: Kami Khawatir Hal Ini Ditiru

Memang ganja bisa digunakan untuk penelitian. Tapi tidak seperti ini, ada ukurannya di Indonesia

Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 07 April 2022 | 18:12 WIB
Pelaku F Berhasil Semai Bibit Ganja hanya Dengan Ember Cat, Kepala BNNP DIY: Kami Khawatir Hal Ini Ditiru
Andi Fairan, Kepala BNNP DIY menunjukkan sejumlah barang bukti berupa ganja saat konferensi pers di Kantor BNNP DIY, Kamis (7/4/2022). [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]

Kedua, kata Windy pengguna ganja akan berpotensi mengalami gangguan jiwa. Dan berdampak terhadap aktivitasnya. 

Pelaku F yang diberi kesempatan membuka suara, mengaku bahwa apa yang dia lakukan salah. Hal itu juga melanggar aturan yang ada. 

"Ya saya mohon maaf, ternyata pemahaman saya soal ganja ini salah dan apa yang saya lakukan hingga saat ini bertentangan dengan hukum negara yang berlaku. Harapannya masyarakat tidak mengikuti jejak kami seperti ini," ujar F.

Diberitakan sebelumnya, F beserta dua rekannya D dan R diringkus jajaran BNNP DIY lantaran mengedarkan serta menggunakan narkotika jenis ganja.

Baca Juga:Berulang Kali Terlibat Kasus Narkoba, 2 Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap BNNP DIY

Total ganja yang diamankan seberat 415,7 gram. Selain itu sebanyak 13 ember bekas cat berisi tanaman ganja diamankan dari tangan F. Selain itu buku-buku terkait hukum peredaran ganja ikut disita dari F.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak