SuaraJogja.id - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bantul mengantisipasi peredaran daging sapi gelonggongan selama Bulan Ramadhan. Pasalnya, permintaan masyarakat akan daging sapi cukup tinggi.
Kepala DKPP Bantul Joko Waluyo menyatakan bahwa daging sapi yang dijual di pasar tradisional di Bantul harus memiliki surat dan stempel dari rumah pemotongan hewan (RPH). Sehingga kecil peluangnya daging gelonggongan akan beredar di masyarakat.
"Jadi sebelum hewannya dipotong tentunya sudah dicek dan diawasi oleh petugas RPH," ujarnya, Rabu (13/4/2022).
Daging gelonggongan yang dijual di Jogja rata-rata berasal dari pemasok luar daerah. Meskipun demikian, daging dengan kandungan air melebihi batas itu kecil kemungkinannya bisa beredar di Bumi Projotamansari.
Baca Juga:Tujuh Warga Bantul Dapat Penghargaan karena Bantu Gagalkan Aksi Tawuran, Apa Hadiahnya?
Selama Bulan Ramadhan ini, jawatannya terus menggencarkan pemeriksaan daging di berbagai pasar tradisional.
Dari hasil pemantauan, ia memastikan daging yang dijual oleh para pedagang merupakan daging dengan kualitas layak konsumsi.
"Daging-daging yang dijual pasti berkualitas dan layak konsumsi," tegasnya.
Bahkan untuk permintaan daging ayam cenderung mengalami kenaikan saat bulan Ramadan seperti saat ini. Sehingga kondisi tersebut pun berdampak pada meroketnya harga komoditas tersebut.
“Memang ada kenaikan harga daging ayam dari sebelum Ramadhan. Tetapi harganya masih normal dari Rp32.000 per kilo sekarang menjadi Rp36.000 sampai Rp37.000 per kilogram,” katanya.