"Maaf karena tidak semua berwisata itu banyak duit. Terkadang hanya sekedar hiburan, kalau memang tarifnya Rp80 ribu sebaiknya jujur dari awal untuk menghindari keributan," terang dia.
Menanggapi adanya keluhan wisatawan itu, Kepala Dishub Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho mengatakan sudah ada pembinaan yang dilakukan instansinya kepada para jasa becak termasuk kusir andong.
"Tapi tidak bisa dikomparasikan kalau sudah dibina, kenapa kok masih ada saja yang melakukan pelanggaran. Artinya itu hanya dilakukan oleh satu orang saja yang melanggar," ujar Agus dihubungi wartawan.
Ia menjelaskan becak bukan trayek seperti sarana transportasi umum lain yang ada di Jogja. Maka dari itu kesepakatan awal merupakan perjanjian antara pengayuh becak dan pengguna.
Baca Juga:Dua Pekan Berjualan di Teras Malioboro 1 Selama Ramadhan, Yanti Baru Kantongi Rp180 Ribu
"Kan rutenya tidak yang ditetapkan. Jadi hanya tawar menawar jasa pariwisata, seperti jasa angkutan di salah satu destinasi wisata, per paket Rp1 juta nah kita kan bisa menawar mungkin Rp500 ribu," kata dia.
Agus menegaskan wisatawan harus mengetahui betul perjanjian awal dengan pengayuh becak. Termasuk tarif yang normal, sehingga akad di awal itu harus ditepati antara kedua belah pihak.
"Itu yang bisa dilakukan sejak awal. Kalau mereka (wisatawan) merasa dirugikan ya lapor, misal akadnya saya mau ke sana Rp10 ribu, tiba-tiba tidak mau (pengayuh becaknya) beda cerita. Itu sudah masuk pidana," kata dia.
Disinggung oknum becak akan memanggil teman-temannya jika wisatawan tak membayar Rp80 ribu, Agus mengatakan silahkan dilaporkan.
"Jika memang diancam teriak saja, laporkan. Jika ada seseorang dengan profesi tertentu dia melakukan perbuatan melanggar hukum negara ini negara hukum. Jangankan mau dikeroyok, sekarang dicolek saja bisa dilaporkan dan jadi persoalan hukum," kata dia.
Baca Juga:Susuri Malioboro dengan Ontel dan Kostum Pahlawan, Kodja Bagikan Takjil di Titik Nol Kilometer
Agus menjelaskan dari kasus tersebut, harus dikuatkan juga dengan pembuktian, minimal saksi. Sehingga bisa dilaporkan dan ditindaklanjuti.