Pengemudi becak yang Nuthuk Rp80 Ribu Sudah Diberi Sanksi, Pemkot Ancam Tak Boleh Beroperasi Lagi Jika Diulangi

Heroe mengatakan berdasarkan laporan yang ia terima, kebanyakan dari pengemudi becak motor (bentor). Untuk becak kayuh sangat jarang melakukan praktik tersebut.

Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Senin, 18 April 2022 | 14:24 WIB
Pengemudi becak yang Nuthuk Rp80 Ribu Sudah Diberi Sanksi, Pemkot Ancam Tak Boleh Beroperasi Lagi Jika Diulangi
Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi memberi keterangan pada wartawan ditemui di kompleks Balai Kota Yogyakarta, Kamis (24/3/2022). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

SuaraJogja.id - Pengemudi becak yang menarik tarif hingga Rp80 ribu kepada wisatawan di Malioboro sudah diberi sanksi tegas. Pemkot menegaskan kepada jasa becak di Malioboro untuk tidak lagi melakukan praktik nuthuk tersebut. 

"Kemarin sudah dipanggil, dan diberi sanksi tegas, jika masih kedapatan melakukan praktek merugikan seperti itu, yang bersangkutan akan dikeluarkan dari kawasan Malioboro. Bahkan untuk selamanya tidak boleh beroperasi di wilayah Kota Jogja," kata Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi kepada wartawan, Senin (18/4/2022). 

Heroe mengatakan berdasarkan laporan yang ia terima, kebanyakan dari pengemudi becak motor (bentor). Untuk becak kayuh sangat jarang melakukan praktik tersebut. 

Heroe mengatakan bahwa tidak semua pengemudi bentor melakukan praktik yang bisa mencoreng nama wisata di Jogja. Namun jika tidak memberi sanksi berupa penghentian operasi, akan berdampak pada jasa lainnya seperti andong.

Baca Juga:Penghasilan Rp20 Ribu Per Hari, Tukang Becak di Kota Kendari Punya Rumah Setelah Menabung 15 Tahun

"Mereka yang sudah beraktivitas dengan baik dan memuaskan ikut jadi korban. Terhadap oknum seperti itu, Pemkot tidak akan memberi toleransi sedikit pun. Kita minta tak beroperasi lagi," katanya. 

Hal itu sebagai efek jera agar segelintir orang yang melakukan praktik itu tidak merusak layanan pariwisata di Kota Jogja. 

Menanggulangi kasus yang sama, Pemkot juga sudah melakukan pemanggilan kepada kelompok masyarakat di bidang pariwisata. Seluruhnya membuat kesepakatan untuk menjaga kondusifitas di destinasi wisata yang ada di Jogja. 

"Semua kelompok komunitas sudah berjanji untuk tidak lagi memperlakukan penumpang sebagai orang yang harus wajib membeli di toko oleh-oleh tertentu," terang dia.

Sebelumnya diberitakan, seorang wisatawan yang sedang berlibur di Malioboro Jogja mengeluhkan dengan pelayanan becak di lokasi setempat. Wisatawan yang ditawari berkeliling Malioboro dengan tarif Rp20 ribu justru diarahkan ke toko oleh-oleh yang dirasa harganya sangat mahal. 

Baca Juga:Curhat Wisatawan Alami Hal Mistis saat Naik Becak Motor di Malioboro, Bikin Merinding

Wisatawan bersikeras hanya minta diantar berkeliling Malioboro, karena tak membeli oleh-oleh, wisatawan ditarik tarif mencari Rp80 ribu. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini