Wali Kota Jogja Ancam Pasang Garis Peringatan ke Hotel dan Restoran Jika Tak Segera Bayar THR ke Pekerja

Ia menuturkan pembayaran THR, seharusnya derajatnya lebih tinggi dibanding gaji. Haryadi menyebutkan besaran pembayaran THR adalah satu bulan gaji.

Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 19 April 2022 | 21:18 WIB
Wali Kota Jogja Ancam Pasang Garis Peringatan ke Hotel dan Restoran Jika Tak Segera Bayar THR ke Pekerja
Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti ditemui wartawan pada acara Workshop Pengembangan Destinasi Wisata di Hotel Horison Ultima, Gedongtengen, Kota Jogja, Rabu (2/3/2022) siang. - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

Namun ia tak menampik masih ada kendala yang dialami setiap pengelola hotel dan juga restoran. Terutama pekerja kontrak yang akhirnya sulit mendapat THR

"Kami tetap berkomitmen untuk memenuhi kewajiban kami ke pekerja. Tapi memang ada yang akhirnya menjadi kendala karena mereka tenaga kontrak, sehingga perlu ditunda untuk membayar THR untuk 1 bulan gaji itu," ujar Sofyan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak