UU TPKS Sah, Pakar: Kita Hidup dalam Belenggu Budaya Patriarki

Menurut dosen HI UMY itu, walau telah disahkan dan jadi payung hukum, tetapi itu belum cukup untuk menyelesaikan persoalan terkait kekerasan seksual.

Eleonora PEW | Rahmat jiwandono
Sabtu, 23 April 2022 | 18:46 WIB
UU TPKS Sah, Pakar: Kita Hidup dalam Belenggu Budaya Patriarki
Puluhan wanita berdemo sahkan RUU TPKS di gedung DPR RI. (Suara.com/Ria Rizki)

Ia mencontohkan yang menjadi hal problematika dalam kasus kekerasan seksual, diantaranya pada kasus pemerkosaan sering kali pelaku diberi hukuman sangat ringan. Hal tersebut menunjukkan bahwa sebelum disahkannya UU TPKS ini menganggap regulasi tersebut tidak terlalu penting.

"Sebab, adanya belenggu budaya patriarki tersebut maka tindak kekerasan seksual selalu terjadi. Oleh karena itulah persoalan tersebut tidak mampu mengubah budaya untuk meminimalisir tindakan kekerasan seksual di Indonesia,” tambahnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak