SuaraJogja.id - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Yogyakarta mengizinkan salat Idulfitri secara berjamaah di lapangan luas, Mei mendatang. Hal itu menyusul dengan turunnya status PPKM di DIY ke level 2.
"Karena Jogja sudah turun level PPKM-nya ke level 2 dan juga capaian vaksin booster (di Jogja) sudah 70 persen, salat Idul Fitri diizinkan," terang Kepala Kantor Kemenag Kota Yogyakarta, Nur Abadi dihubungi suarajogja.id, Minggu (24/4/2022).
Ia mengatakan, untuk pencegahan potensi penularan Covid-19 saat salat Idul Fitri, pengelola serta panitia penyelenggara diwajibkan menaati protokol kesehatan (prokes).
Nur menjelaskan bahwa penyebaran Covid-19 di Jogja masih terjadi. Maka dari itu masyarakat diminta tak mengabaikan hal tersebut.
Baca Juga:JIS Bakal Dipakai Masyarakat Salat Idulfitri, Wagub DKI: Sekalian Bersyukur Kita Punya Stadion
"Untuk meminimalisasi penularan juga, perlu diperketat prokesnya dari wajib menggunakan masker dan menyediakan handsanitazer saat di lokasi ibadah," katanya.
Sementara Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan capaian vaksin booster di Jogja sudah lebih dari 70 persen.
"Kemungkinan salat Idul Fitri bisa dilaksanakan. Termasuk di lapangan juga bisa. Tapi dengan prokes yang ketat," katanya.
Berdasarkan laman coronajogja.kota.go.id, sebaran kasus Covid-19 per Sabtu (23/4/2022) nihil. Hingga kemarin hanya 15 pasien Covid-19 yang masih dalam pemulihan.
Sementara angka kematian nol, dan warga sembuh dilaporkan sebanyak 2 orang.
Baca Juga:Wagub DKI: Silakan Rakyat Jakarta yang Mau Salat Idulfitri, Bisa Salah Satunya di JIS