Tiga Pelaku Pembakaran Mahasiswa di Jogja Dijerat Pasal Berlapis

Tiga pelaku tersebut terancam diberikan pasal berlapis atas penganiayaan yang telah dilakukan.

Eleonora PEW | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 26 April 2022 | 17:48 WIB
Tiga Pelaku Pembakaran Mahasiswa di Jogja Dijerat Pasal Berlapis
Pelaku pembakaran terhadap seorang mahasiswa Universitas Teknologi Yogyakarta (UTY) lalu berhasil diamankan polisi. - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

Banu menjelaskan, pasien yang dirawat akibat luka bakar itu masuk ke RS sejak 23 Maret 2022.

"Kondisi saat ini berangsur membaik. Mohon doanya semoga segera pulih kembali," tuturnya.

Banu juga mengungkap, pasien dalam kondisi sadar penuh.

Baca Juga:Pelaku Ditangkap, Mahasiswa UTY yang Dibakar Hidup-Hidup Sempat Dicekik hingga Ditinggal Kabur Usai Api Disulut

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak