Polda DIY Musnahkan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat Progo 2022, Ratusan Knalpot Blombongan dan Miras Digilas Alat Berat

Penyitaan hingga pemusnahan barang bukti ini, kata Iwan merupakan salah satu metode yang digunakan dalam menghentikan ataupun memutus mata rantai penggunaan yang berulang.

Galih Priatmojo
Kamis, 28 April 2022 | 08:51 WIB
Polda DIY Musnahkan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat Progo 2022, Ratusan Knalpot Blombongan dan Miras Digilas Alat Berat
Pemusnahan barang bukti berupa ratusan knalpot blombongan dan ribuan botol minuman keras di halaman Mapolda DIY, Rabu (27/4/2022) sore. [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

"Kita akan terus melaksanakan operasi ini sampai kita meminimalisir penggunaan knalpot yang memekakan telinga atau itu bersuara keras atau knalpot yang tidak sesuai dengan standar atau spesifikasi. Seperti apa? yaitu kendaraan dimana kendaraan tersebut keluar dari pabrik itulah standarnya," tegasnya.

Ditambahkan Iwan, memang saat ini penindakan masih dimoninasi oleh kendaraan roda dua atau motor saja. Namun tidak menutup kemungkinan mobil pun juga akan dilakukan penindakan yang sama.

"Sementara ini kami melangkah ke motor karena sebagian besar yang menggunakan modifikasi dengan suara yang memekakan telinga atau knalpot keras itu motor-motor. Nanti pada saatnya kita juga akan menertibkan mobil-mobil yang menggunakan atau mengganti atau memodifikasi knalpotnya dengan suara yang keras," pungkasnya.

Baca Juga:Antisipasi Lonjakan Pemudik, Polda DIY Siagakan Personel Pantau Bandara YIA dan Jalur Selatan di Kulon Progo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak