SuaraJogja.id - Sedikitnya empat orang remaja terdiri dari dua laki-laki serta dua perempuan diamankan polisi. Pasalnya, mereka kedapatan sedang membuat petasan yang akan dijual saat malam takbiran.
"Mereka sengaja membuat petasan yang hendak dijual tapi belum tahu akan diledakkan di mana," kata Wakapolsek Bantul Kompol Sancoko Pundung Seksono dalam konferensi pers di Mapolsek Pajangan, Kamis (28/4/2022).
Kata dia, pada Selasa (26/4/2022) sekitar pukul 16.00 WIB, petugas Polsek Pajangan menerima pengaduan dari warga Padukuhan Gandekan, Kalurahan Guwosari, Kapanewon Pajangan, Kabupaten Bantul tentang adanya pembuatan petasan di sebuah rumah di wilayah itu.
"Selanjutnya kami tindaklanjuti laporan tersebut dan benar kami menemukan empat orang itu yang sedang membuat petasan," terangnya.
Baca Juga:Berkat TikTok, Polsek Pajangan Gerebek Rumah Kosong Jadi Penyimpanan Petasan
Barang bukti yang berhasil diamankan seperti bubuk mercon seberat setengah ons, 17 selongsong mercon diameter dua sentimeter, dua selongsong mercon diameter empat sentimeter dengan panjang 25 sentimeter.
Kepada polisi, mereka mengaku telah membuat mercon dan membeli bubuk mesiu dari seseorang. Diketahui mesiu itu dibeli dari seseorang yaitu AAP.
"AAP ini berdomisili di Geblak RT 5, Bantul, Bantul," ujar dia.
Setelah itu petugas Polsek Pajangan mendatangi alamat yang dimaksud. Di rumah itu ditemukan sebuah selongsong mercon diameter 12,5 sentimeter, sebuah selongsong mercon diameter lima sentimeter, 52 buah selongsong mercon diameter tiga sentimeter, sebuah timbangan digital SF-400 warna putih.
"Ada pula sebuah sendok takar, 4,1 gram bubuk mesiu, 3,5 gram bubuk arang hitam, 25,1 gram bubuk belerang kuning, empat lembar sumbu mercon, 19 lembar plastik ukuran seperempat kilogram, dan sebuah toples plastik tutup merah," ujarnya.
Baca Juga:Ancam Tindak Warga yang Main Petasan saat Malam Takbiran, Satpol PP DKI: Membahayakan Keamanan!
Menurut keterangan AAP, ia memang menjual bubuk mesiu dan hasil racikannya sendiri. Bahan racikan berupa bubuk kelengkeng, bubuk belerang kuning, dan bubuk arang hitam didapatkan dari toko online.
"Racikan tersebut perbandingannya lima bagian bubuk kelengkeng dicampur dengan satu bubuk belerang kuning dan bubuk arang hitam," katanya.
Untuk setiap satu kilogram bubuk kelengkeng bisa menghasilkan 14 plastik bubuk mesiu. Setiap plastik berisi satu ons bubuk mesiu.
"Dengan modal sekitar Rp80.000 remaja ini bisa mendapatkan uang sekitar Rp190 ribu. Ia sudah membuat racikan itu sejak pertengahan bulan puasa ini," tambahnya.
AAP sendiri belum ditetapkan sebagai tersangka. Ia terancam Pasal 36 Perda Kabupaten Bantul No.4/2018 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum dengan ancaman sebulan penjara dan denda Rp10 juta.