Edarkan Sabu di Jogja, Dua Sejoli Diringkus Polisi

Pengungkapan kasus pasangan tersebut berawal dari penangkapan pengedar sabu berinisial GKE (29) di wilayah Depok, Sleman.

Eleonora PEW | Muhammad Ilham Baktora
Jum'at, 29 April 2022 | 15:46 WIB
Edarkan Sabu di Jogja, Dua Sejoli Diringkus Polisi
Lima tersangka termasuk dua sejoli pengedaran sabu digelandang polisi saat konferensi pers di Mapolresta Yogyakarta, Jumat (29/4/2022). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

SuaraJogja.id - Sat Resnarkoba Polresta Yogyakarta meringkus sejoli bersama tiga tersangka pengedaran sabu di wilayah Jogja. Dua sejoli yang merupakan laki-laki berinisial AS (28) dan perempuan berinisial DN (29) ini diamankan saat melancarkan aksinya di sekitar Jalan Timoho, Kota Jogja.

Kanit 1 Sat Resnarkoba Polresta Yogyakarta AKP Widodo menerangkan, dua sejoli yang merupakan warga Jogja itu diamankan pada Senin (7/2/2022) lalu.

"Jadi dua orang itu sedang berboncengan menaruh sabu yang sudah dikemas dalam plastik kecil. Sekitar pukul 02.50 kita amankan dan setelah digeledah ada banyak sabu di balik jaket tersangka," ujar Widodo saat konferensi pers di Mapolresta Yogyakarta, Jumat (29/4/2022).

Ia melanjutkan, pengungkapan kasus pasangan tersebut berawal dari penangkapan pengedar sabu berinisial GKE (29) di wilayah Depok, Sleman satu hari sebelumnya, Minggu (6/2/2022) malam.

Baca Juga:Pria di Kota Kendari Edarkan Sabu Menggunakan Bungkus Permen

"Dari operasi dan laporan masyarakat yang kita terima, GKE ini kerap mengedarkan sabu. Setelah kita pantau, dan terbukti di rumahnya terdapat 11,5 gram sabu serta sejumlah alat timbangan," kata dia.

Interogasi dilakukan polisi. Hasilnya, GKE mendapat sabu itu dari AS. Kepolisian lalu mencari keberadaan tersangka AS.

"Kebetulan GKE ini residivis, tahun ini justru kembali mengulangi perbuatannya. Dari keterangan yang kami dapat, GKE membeli dari AS," kata dia.

Jajaran Sat Resnarkoba menunjukkan sejumlah barang bukti berupa sabu saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Yogyakarta, Jumat (29/4/2022). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)
Jajaran Sat Resnarkoba menunjukkan sejumlah barang bukti berupa sabu saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Yogyakarta, Jumat (29/4/2022). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

Widodo mengatakan bahwa AS baru melakukan aksinya sekali. Dirinya sengaja melibatkan pacarnya, DN, untuk membantu mengedarkan sabu kepada pelanggan.

"AS mengambil barang dari Semarang, lalu dibawa ke Jogja dan dicacah dan dimasukkan ke plastik kecil. Dia mengajak DN untuk mengedarkan dan kami tangkap di Jalan Timoho," kata dia.

Baca Juga:Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pembakaran Mahasiswa UTY, Ini Tampangnya

Setelah ditelusuri, kedua tersangka ini menyimpan semua sabu seberat 11 gram di magic jar di indekos daerah Gondokusuman, Kota Jogja.

Tak hanya GKE, AS dan DN, Sat Resnarkoba Polresta Yogyakarta juga mengamankan dua tersangka lain, yakni YR (39) dan ZMI (21) pada 16 Maret 2022. Keduanya diamankan di rumah mereka.

YR dan ZMI yang merupakan pekerja swasta dan juru parkir itu membeli secara online. Selanjutnya diedarkan di wilayah Kota Jogja.

"Kasus ini tidak berhubungan. Kalau tersangka (YR dan ZMI) ini hampir 2 tahun melancarkan aksinya. Kita amankan dan kita periksa lebih lanjut di kantor," kata dia.

Sejumlah barang bukti diamankan polisi dari kelima tersangka, antara lain, total sabu lebih kurang 107,9 gram, pipet dan sedotan serta timbangan digital.

"Termasuk satu buah maguc jar, dua sepeda motor dan sejumlah handphone tersangka dan juga ATM milik mereka," kata Widodo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak