Gelar Operasi Pekat, Polisi Sita Puluhan Miras di Lima Cafe di Gedongtengen

Sebanyak lima cafe yang diduga tak memiliki izin edar minuman keras ini kita datangi.

Galih Priatmojo
Kamis, 21 April 2022 | 13:38 WIB
Gelar Operasi Pekat, Polisi Sita Puluhan Miras di Lima Cafe di Gedongtengen
Sejumlah tim gabungan dari kepolisian menyita beberapa botol minuman keras dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) di salah satu cafe yang ada di Kemantren Gedongtengen, Kota Jogja, Rabu (20/4/2022) malam. [Dok.Humas Polresta Yogyakarta]

SuaraJogja.id - Sebanyak 31 minuman keras (miras) tanpa izin yang ada di lima cafe di Kampung Sosrowijayan, Kemantren Gedongtengen Kota Jogja disita Polresta Yogyakarta.

Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharja menjelaskan operasi penyakit masyarakat (pekat) itu digelar sejak Rabu-Kamis (20-21/4/2022) dini hari. 

"Sebanyak lima cafe yang diduga tak memiliki izin edar minuman keras ini kita datangi. Kita cek dan memang menjual miras," kata Timbul kepada wartawan, Kamis (21/4/2022). 

Ia menambahkan sebanyak 31 miras tersebut disita dari cafe Morena-C5. Sebanyak enam miras merk Vodka, Whisky dan Anggur merah dengan kadar alkohol mencapai 40 persen. 

Baca Juga:Gelar Operasi Pekat Ramadhan, Polres Batang Sita 350 Petasan Berbagai Jenis

Selanjutnya cafe Panorama dengan total 7 miras, Cafe Rani dengan total 6 miras. Dengan kadar alkohol masing-masing miras mencapai 19-40 persen. 

"Adapun Cafe X Nyamat diamankan sebanyak 8 miras selanjutnya Cafe Banong terdapat 4 miras," katanya. 

Polisi juga memanggil sejumlah pemilik cafe, diantaranya APR (36), B (27), AZJ (25), MS (34) dan S (33). 

"Sudah kami panggil untuk dimintai keterangan dan nantinya mengikuti sidang," katanya. 

Hukuman para pengelola sendiri dijerat dengan Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Jadwal sidang dilaksanakan dalam waktu dekat. 

Baca Juga:Satgas Operasi Pekat Kie Raha Polda Maluku Utara Tangkap Bandar Judi Asal Makassar

Timbul mengimbau agar masyarakat tidak sembarang menjual minuman keras tanpa izin. Hal itu akan berpotensi menyebabkan gangguan kesehatan dan satu hal yang berbahaya munculnya kasus kejahatan jalanan. 

"Kami tegaskan agar masyarakat saling menjaga. Menjual miras tanpa izin yang jelas akan berurusan dengan penegak hukum," kata dia. 

Lebih lanjut kepolisian akan tetap menggelar operasi pekat di sisa bulan Ramadhan. Hal itu untuk meminimalisasi dugaan tindak kejahatan jalanan dan juga kerawanan akibat konsumsi miras. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak